Palu – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sulawesi Tengah akan menggelar Musyawarah Provinsi (Musprov) untuk memilih ketua dan pengurus baru masa bakti 2025-2030.
Acara ini dijadwalkan berlangsung pada 21-23 Maret 2025.

Sejak pendaftaran calon Ketua KONI dibuka, beberapa orang telah mengambil formulir. Namun, hingga batas akhir pendaftaran, baru dua orang yang mengembalikannya, yaitu Nizar Rahmatu (ketua KONI 2022-2025) dan Hj. Arnila M. Ali (anggota legislatif Partai Nasdem).

“Musprov KONI akan dilaksanakan pada 21 hingga 23 Maret. Mekanisme pemilihan akan mengikuti tata tertib yang mengacu pada Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART),” ujar Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP), Helmy Umar, di Palu, Ahad (17/3).

Helmy menjelaskan bahwa pihaknya menjalankan proses sesuai dengan AD/ART yang berlaku. Sementara itu, Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 memberikan waktu satu tahun, sejak diundangkan pada 24 Oktober 2024 hingga Oktober 2025, untuk menyempurnakan AD/ART.

“Perubahan AD/ART merupakan kewenangan KONI Pusat. Perubahan tersebut harus dilakukan melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang melibatkan seluruh KONI Provinsi untuk mencapai kesepakatan sesuai dengan Permenpora,” jelasnya.

Helmy menekankan bahwa hingga saat ini, KONI Pusat belum melakukan perubahan AD/ART, sehingga semua proses masih mengacu pada aturan berlaku, termasuk persyaratan pencalonan.

Helmy menambahkan bahwa dalam aturan pencalonan, pihaknya sebenarnya memberi ruang bagi tiga calon. Dari 13 KONI Kabupaten/Kota, seorang calon bisa diusung jika mendapat dukungan minimal empat KONI daerah. Sementara, dari 63 cabang olahraga (cabor) yang memenuhi syarat, seorang calon bisa maju jika mendapat dukungan dari minimal 17 cabor.

Reporter: IKRAM/Editor: NANANG