PALU – Konferensi Cabang (Konfercab) ke-47 Himpunan Mahasiswa Indonesian (HMI) MPO Cabang Palu dirangkai dengan dialog publik tentang tambang ilegal.
Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar (PB) HMI, Mahfud Khanafi, menyoroti masalah tambang emas di Poboya.
“Masalah di Poboyo sangat kompleks. Selain mencemari lingkungan dan sangat berpotensi meracuni masyarakat akibat pemurnian menggunakan sianida,” kata Mahfud Khanafi.
Menurutnya, perusahaan Adijaya Karya Makmur (AKM) yang melakukan penambangan tanpa izin adalah penanggung jawab atas masalah yang terjadi.
“PT AKM yang beroperasi sejak 2018 harus bertanggungjawab. Apa lagi mereka bermasalah dengan izin atau ilegal. Namun tetap beroperasi dan tidak dihentikan. Negara bahkan diperkirakan merugi sebanyak 3 triliun,” sambungnya.
Mahfud juga meminta agar Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah menangkap Direktur Utama PT AKM.
“Polda Sulteng harus mengambil sikap. Ini tidak bisa dibiarkan. Apalagi komisaris utama perusahaan ini adalah oknum kepolisian mantan Kapolda Sulteng. Tidak bisa pandang bulu. Siapapun dia harus ditangkap jika melakukan pelanggaran-pelanggaran berat,” tutupnya. *