PALU – Keberadaan pertambangan ilegal yang marak terjadi di Sulawesi Tengah (Sulteng), menjadi salah satu topik pembahasan dalam pembukaan Konferensi Cabang (Konfercab) ke-47 Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Palu, Senin (10/03).
Topik tersebut diangkat dalam dialog yang mengangkat tema “Ilegal Mining di Mana-Mana, Pemerintah dan Kepolisian Ada di Mana?”.
Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar (PB) HMI, Mahfut Khanafi, saat membuka kegiatan, mempertanyakan keberadaan dan peran pemerintah serta aparat kepolisian dalam penanganan tambang ilegal di Sulteng.
Menurutnya, Sulteng adalah daerah tambang, namun ia mempertanyakan apakah rakyatnya sudah benar-benar sejahtera. Justru sebaliknya, kata dia, tambang ilegal makin merajalela.
“Dan kita harus bertanya, pemerintah dan kepolisian ada di mana?” tanyanya.
Mahfut menyampaikan, HMI sebagai organisasi mahasiswa Islam terbesar di Indonesia, tidak boleh kehilangan semangat kritisnya terhadap ketimpangan dan ketidakadilan yang terjadi di daerah, khususnya terkait eksploitasi sumber daya alam.
“Isu tambang ilegal ini bukan hanya soal hukum, tapi menyangkut keberlangsungan hidup masyarakat. HMI harus tetap menjadi corong suara rakyat dan berdiri di garis depan perjuangan keadilan,” lanjutnya.
Mahfut juga mengungkapkan rasa bangganya terhadap HMI Cabang Palu yang tetap aktif dan konsisten mengangkat isu-isu kerakyatan di tengah berbagai tantangan. Ia menyebut, meski acara ini bersifat lokal, gaungnya harus mampu menembus level nasional.
“Ini Konfercab ke-47, bukan usia yang muda. Umur organisasi ini sudah cukup matang untuk melahirkan pemimpin-pemimpin tangguh yang tak hanya vokal, tapi juga konsisten. Saya berharap dari sini lahir tokoh-tokoh baru yang punya integritas,” ujar Mahfut.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan dukungannya terhadap perjuangan Palestina, sebagai bentuk konsistensi HMI dalam menyuarakan keadilan global. Ia mengapresiasi kehadiran simbol dukungan terhadap Palestina dalam forum tersebut.
Pembicara lainnya dalam dialog, Dedy Irawan, mengungkap beberapa aktivitas tambang ilegal yang ada di Sulteng.
Ia mencontohkan keberadaan PT Adijaya Karya Makmur (AKM) selaku kontraktor PT Citra Palu Minerals (CPM) dalam pertambangan emas di Kelurahan Poboya, Kota Palu.
Kata dia, AKM ikut melakukan pengolahan, namun di sisi lain memiliki kontrak kerja sama dengan PT CPM yang notabene memiliki izin resmi pertambangan emas di Kelurahan Poboya. */RIFAY