TOUNA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tojo Una-Una (Touna), menangkap dua terduga pengedar narkotika jenis sabu bersama sejumlah barang bukti, di salah satu penginapan yang berada di Kelurahan Uentanaga Atas, Kecamatan Ratolindo, Sabtu (01/03).
Menurut Kepala Satuan (Kasat) Resnarkoba Polres Touna, Iptu Rizal Poli’i, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di penginapan tersebut telah terjadi kasus penyalahgunaan narkotika.
Setelah menerima informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan penggeledahan di dalam penginapan, didampingi ketua RT setempat.
Dari Hasil penggeledahan itu ditemukan barang bukti sabu di dalam kloset kamar nomor 006.
“Selain barang bukti sabu, didapati pula 2 orang di dalam kamar 006 tersebut. Untuk proses penyidikan, ke 2 orang beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Tojo Una Una,” ucapnya.
Iptu Rizal menambahkan, adapun barang bukti yang ditemukan terdiri dari puluhan paket sabu siap jual, 1 buah timbangan digital, 1 buah boong, 1 buah kaca pirex dan 1 buah korek gas.
“Selain itu, ada pula 1 buah botol warna hitam dan 2 unit HP samsung hitam dengan nomor sim card 0823xxxxxxx dan HP merek Itel hitam dengan nomor sim card 0822xxxxxx,” tambahnya.
Untuk proses lebih lanjut, kata dia, kedua terduga dengan inisial IRB dan WAN akan dilakukan pemeriksaan secara intensif.
“Kami juga akan melakukan analisa IT untuk kembangkan jaringan, membuat laporan polisi, memeriksa saksi-saksi dan tersangka serta melakukan gelar perkara,” tutupnya.
Reporter : Riadi
Editor : Rifay