PALU- Menjelang bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah/2025 masehi, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Sulawesi Tengah bersama Satgas Pangan menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional dan swalayan di Kota Palu.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan pasokan serta stabilitas harga bahan pokok guna menjaga inflasi daerah tetap terkendali.

Sidak ini melibatkan berbagai perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, termasuk Biro Ekonomi, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH), Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disbunak), Dinas Pangan, serta unsur pengamanan dari Polda Sulteng dan Danrem 132 Tadulako.

Ada beberapa lokasi yang menjadi sasaran sidak antara lain Pasar Masomba, Pasar Manonda (Pasar Inpres), dan Ritel Modern.

Pada kesempatan itu, Kepala Bagian Ekonomi Riska menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memantau langsung harga, ketersediaan stok, serta memastikan tidak ada praktik penimbunan bahan pangan yang dapat mengganggu stabilitas pasar.

“Kami ingin memastikan bahwa menjelang Ramadhan, harga kebutuhan pokok tetap stabil dan stok pangan mencukupi. Jika ditemukan indikasi lonjakan harga atau penimbunan, kami akan segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan,” ujar Riska selaku perwakilan TPID Sulawesi Tengah, Kamis (27/2).

Ia juga menuturkan, memang terjadi kenaikan harga pada komoditas tertentu dikarenakan jumlah konsumsi masyarakat menuju bulan Ramadhan yang saat ini meningkat, tetapi diperkirakan akan kembali normal pada minggu pertama bulan Ramadhan.

“Kami berharap melalui Sidak pasar dan intervensi OPD tekhnis TPID Provinsi Sulawesi Tengah harga yang ada di masyarakat saat ini bisa terkendali. TPID Provinsi Sulawesi Tengah giat melakukan intervensi program-program untuk mengendalikan harga dengan tujuan mengendalikan inflasi Provinsi Sulawesi Tengah,” ujarnya.

Melalui sidak ini, TPID dan Satgas Pangan Sulawesi Tengah berkomitmen untuk menjaga daya beli masyarakat serta memastikan kesiapan daerah dalam menghadapi lonjakan permintaan selama bulan suci Ramadhan.

Selain itu, pemerintah juga mengimbau kepada para pedagang untuk tetap berjualan secara wajar dan tidak menaikkan harga secara tidak wajar.

Reporter: ***/IRMA