PALU – Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar kegiatan pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Rabu (27/02).

Kegiatan dihadiri Sekretaris DPRD Siti Rachmi Amir Singi, dan Inspektur Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, M. Muchlis.

Pencanangan ini bertujuan menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari korupsi dengan menumbuhkan budaya kerja birokrasi anti-korupsi dan pelayanan prima.

ZI WBK meliputi manajemen perubahan yang mencakup tata laksana, penataan SDM, penguatan pengawasan, dan akuntabilitas.

Selanjutnya, peningkatan kualitas pelayanan publik melalui standar pelayanan, budaya prima, dan penilaian kepuasan masyarakat.

Pembentukan tim kerja untuk memantau dan mengevaluasi pembangunan ZI WBK. SOP utama juga dirancang untuk mendukung implementasi zona integritas.

Pada sisi penguatan pengawasan, meliputi penanganan benturan kepentingan, pengaduan masyarakat, dan sistem penilaian internal pemerintah.

Terakhir, peningkatan kompetensi pegawai melalui perencanaan SDM berbasis kebutuhan organisasi, pola mutasi internal, serta penetapan kinerja individu dan disiplin pegawai.

Inspektur Inspektorat Daerah Provinsi Sulteng, M. Muchlis, menegaskan, pembangunan zona integritas merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang harus diwujudkan oleh seluruh perangkat daerah di Sulawesi Tengah.

“Inspektorat akan mendampingi pelaksanaan pembangunan ZI WBK di Sekretariat DPRD untuk memastikan keberhasilan program ini,” katanya.

Sementara itu, Sekwan Sulteng, Siti Rachmi Amir Singi, menyampaikan apresiasi atas pendampingan dari Inspektorat Daerah.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi seluruh bagian di Sekretariat DPRD agar pembangunan zona integritas tidak hanya menjadi rencana tetapi juga diterapkan secara nyata dalam kegiatan sehari-hari. */RIFAY