PALU- Kementerian Energi dan Sumber daya mineral Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi memberikan Jumlah kuota Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg Sulawesi Tengah 55.872 Mixing Tang (MT) untuk 2025.
Kepala Sub Bagian Biro Perekonomian Provinsi Sulawesi Tengah menuturkan, Jumlah kuota Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg Sulawesi Tengah 55.872 Mixing Tang (MT), diperuntukan bagi 11 Kabupaten/Kota.
Kuota untuk Kabupaten Donggala 5.809, Parigi Mautong 7.612,Poso 3.388, Kota Palu 13.825, kabupaten Banggai 8.437, Buol 1.700.
Selanjutnya, Kabupaten Morowali 2.590, Morowali Utara 2.536, Sigi 4.302, Tojo una-una 2.417 dan Kabupaten Toli-toli 3.256.
Sebelumnya kata Markus, pihaknya mengusulkan berdasarkan usulan masing-masing Kabupaten/Kota, dengan total jumlah kuota 363,756, terdiri dari kuota kabupaten Donggala 102.270, Parigi Moutong 15,026, Poso 118.431, Kota Palu 13.354, Kabupaten Banggai 15.238, dan Buol 4.205
Selanjutnya, Kabupaten Morowali 3.700, Morowali Utara 4.789 Sigi 3.848 , Tojouna-una 17.348 dan Kabupaten Toli-toli 65.581.
Markus mengatakan, pihaknya mengusulkan kuota LPG 3 kilogram ke Kementerian ESDM berdasarkan usulan kuota masing-masing daerah.
Usulan tersebut kata Markus, dibahas oleh Kementerian ESDM secara nasional bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, lalu diputuskan berapa kuota masing-masing daerah.
“Dan kuota bagi masing-masing daerah sudah di serahkan,” katanya.
Reporter: IKRAM/Editor: NANANG