MOROWALI UTARA – Desa Lijo, Kecamatan Mamosalato, Kabupaten Morowali Utara, menjadi lokasi penyelenggaraan musyawarah dan finalisasi pemetaan wilayah adat Barangas, pada Sabtu, 22 Februari 2025.
Acara tersebut dihadiri oleh Tokoh Adat Barangas, Kepala Desa Lijo Yosafat Nau beserta jajarannya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Dewan AMAN Daerah (Damanda) Taa Wana Yulin Lae, Dewan AMAN Wilayah (Damanwil) Sulawesi Tengah Rifai Tjinong, Ketua Pengurus Harian AMAN Taa Wana Eldius Dju’u, serta Noval A. Saputra, aktivis HAM sekaligus fasilitator musyawarah dan pemetaan wilayah adat Barangas. Selain itu, komunitas masyarakat adat Taa Wana juga turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Lijo, Yosafat Nau, mengapresiasi finalisasi peta wilayah adat Barangas. Dia berharap upaya advokasi terkait payung hukum, rumah adat, pakaian adat, dan pengakuan wilayah adat dapat segera terealisasi.
Yosafat Nau juga meminta pemerintah daerah dan AMAN Sulawesi Tengah untuk terus mendukung pemetaan wilayah adat, agar masyarakat adat Taa Wana dapat berdaulat di tanah leluhur mereka.
Rifai Tjinong, Dewan AMAN Wilayah Sulawesi Tengah, menekankan pentingnya finalisasi wilayah Barangas agar peta wilayah adat Taa Wana diakui secara hukum dan sejarah adat.
Dia juga mendorong percepatan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) terkait masyarakat adat dan pengakuan terhadap masyarakat adat Taa Wana.
Noval A. Saputra, sebagai fasilitator dalam musyawarah tersebut, menyampaikan bahwa finalisasi peta wilayah adat merupakan langkah mendesak agar negara mengakui dan melindungi masyarakat adat Taa Wana.
Dia juga menegaskan perlunya sinergi antara masyarakat adat dan Pemerintah Kabupaten Morowali Utara guna memastikan hak-hak adat tetap terjaga bagi generasi mendatang.
Dalam musyawarah tersebut, komunitas masyarakat adat Taa Wana sepakat untuk segera menyelesaikan finalisasi peta wilayah adat Barangas. Mereka juga berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam mempertegas hak-hak mereka demi kelangsungan hidup masyarakat adat Taa Wana.
Ketua Pengurus Harian AMAN Taa Wana, Eldius Dju’u, menegaskan bahwa AMAN akan terus memperjuangkan pengakuan dan perlindungan bagi masyarakat adat Taa Wana.
Dia juga berharap upaya tersebut mendapat restu dari para leluhur sehingga perjuangan ini dapat membuahkan hasil.
Yulin Lae, Ketua Dewan AMAN Daerah Taa Wana, menambahkan bahwa proses pemetaan wilayah adat Barangas harus dilakukan oleh masyarakat adat sendiri.
Dia menekankan pentingnya semangat kebersamaan dalam menentukan dan mengidentifikasi batas wilayah adat Barangas agar tetap sesuai dengan nilai-nilai adat diwariskan turun-temurun.
REPORTER : **/IKRAM