POSO – Paimin alias Imin alias Imen alias Pimen alias Ade, seorang mantan narapidana kasus terorisme di wilayah Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso, kini menjalani kehidupan baru dengan fokus bertani dan membuka usaha jasa bekam kesehatan.
Paimin ditangkap pada 16 April 2014 atas keterlibatannya dalam kelompok terorisme dan divonis hukuman tiga tahun enam bulan penjara.
Setelah menyelesaikan masa hukumannya pada Juni 2017, ia kini berdomisili di Desa Alitupu, Kecamatan Lore Utara, bersama istri dan anak-anaknya.
Saat ini, ia menggeluti profesi sebagai petani sayuran dan coklat serta menjalankan usaha bekam kesehatan bersama istrinya untuk menambah penghasilan keluarga.
Lokasi kebun yang dikelolanya merupakan pemberian dari mertuanya, yang kini menjadi sumber utama penghidupannya.
Selain itu, keahlian bekam yang ia jalani sejak dalam masa tahanan juga menjadi salah satu usahanya di wilayah Napu, Kabupaten Poso.
Dalam bisnisnya, ia juga menjual madu asli yang diperolehnya dari rekannya sesama mantan narapidana terorisme, Indra Garusu.
Paimin mengaku bahwa saat bergabung dengan kelompok MIT Poso, ia tidak menyadari bahwa aktivitas yang dilakukan berkaitan dengan aksi terorisme.
Saat itu, ia hanya ikut serta dalam berbagai kegiatan kelompok tanpa menyadari dampaknya terhadap masyarakat dan keamanan di wilayah Poso.
Kini, Paimin telah beradaptasi dengan lingkungan sekitarnya dan mulai membaur dengan masyarakat. Ia juga membuka komunikasi yang baik dengan aparat keamanan, menerima kunjungan mereka, serta kooperatif dalam mendukung Operasi Madago Raya tahap pemulihan.
“Saya siap membantu aparat dengan memberikan informasi jika mengetahui adanya penyebaran paham radikal maupun aktivitas yang mencurigakan,” ujarnya. *