POSO- Petugas Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Poso berhasil menggagalkan upaya penyeludupan Narkoba jenis sabu-sabu yang mencoba masuk lewat titipan makanan dan barang di Pintu Utama, Sabtu (25/01).

Menurut keterangan, petugas Gunawan dan Refli Danali merupakan Penjaga Pintu Utama (P2U) yang berhasil menggagalkan upaya penyeludupan Narkoba.

Upaya penyeludupan tersebut terjadi ketika Petugas P2U menemukan sebuah benda mencurigakan didalam Termos Nasi yang dititip untuk warga binaan, dan benar bahwa di dalam Termos Nasi tersebut telah diseledupkan Narkotika Jenis Sabu 1 Paket, kejadian tersebut terjadi sekitar Pukul 09.30 Wita.

Hanya berselang 30 menit dari kejadian penyeludupan Narkoba lewat Termos Nasi, Petugas P2U Rutan Poso kembali menemukan benda yang mencurigakan di dalam sebuah botol deodorant “Rexona” yang dititipkan untuk warga binaan, dan Petugas P2U menemukan 1 Paket Narkoba Jenis Sabu.

Kepala Pengamanan Rutan Poso, Rudisantoso, langsung melaporkan kejadian ini kepada Res Narkoba Polres Poso, kemudian pihak kepolisian langsung melakukan pemeriksaan menggunakan alat tes pihak Kepolisian Res Narkoba Polres Poso. Maka diketahui bahwa barang tersebut Narkoba Jenis Sabu.

Pihak Kepolisian dan Petugas Rutan Poso langsung melakukan pemeriksaan kepada kedua Warga Binaan tersebut.

Plh. Kepala Rutan Poso, M. Yusuf, memerintahkan jajarannya untuk dapat meningkatkan kewaspadaan dalam pelaksanaan tugas sesuai dengan SOP agar Rutan Poso selalu dalam keadaan kondusif.

“Kami terus meningkatkan kewaspadaan dan melakukan pemeriksaan ketat untuk mencegah penyeludupan narkoba ke dalam Rutan,” ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan mengapresiasi atas penggagalan tersebut. Dia juga menuturkan dengan berhasilnya penggagalan penyeludupan narkoba tersebut, diharapkan dapat meminimalkan peredaran narkoba di dalam Rutan dan menjaga keamanan serta kenyamanan bagi para warga binaan.

Sementara, dalam keterangannya, ditl tempat berbeda, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy, juga turut mengapresiasi atas keberhasilan petugas Rutan Poso dalam menggagalkan upaya penyelundupan narkoba tersebut.

Menurutnya, tindakan tegas yang diambil tersebut adalah contoh nyata dari komitmen untuk memperketat pengawasan dan mencegah peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan. Ditambahkan keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras dan kewaspadaan tinggi yang diterapkan dalam menjalankan prosedur operasional standar (SOP).

Rakhmat Renaldy juga turut mengapresiasi atas komitmen jajaran pemasyarakatan untuk memastikan penegakan hukum yang tegas. Ia pun memastikan pihaknya akan turut menguatkan perannya dalam pemberantasan narkotika, khususnya dalam pembuatan regulasi di setiap daerah, termasuk di Lembaga Pemasyarakatan.

“Pencegahan peredaran narkoba di dalam rutan merupakan bagian penting dari penegakan hukum yang harus terus diperkuat. Saya mengapresiasi keberhasilan petugas Rutan Poso dalam menggagalkan upaya penyelundupan ini dan berharap kejadian serupa dapat dihindari di masa depan,” ujar Rakhmat.

Rakhmat menegaskan pentingnya kerja sama yang solid antara petugas Rutan, kepolisian, dan instansi terkait lainnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan.

“Rutan dan lembaga pemasyarakatan adalah tempat rehabilitasi dan pembinaan, bukan tempat untuk peredaran narkoba. Peningkatan kewaspadaan dan pengawasan di setiap lini adalah kunci untuk memastikan lingkungan yang aman dan kondusif bagi para warga binaan,” tegasnya.

REPORTER : **/IKRAM