POSO – Seorang pria berinisial MS, warga Kelurahan Kayamanya, Kabupaten Poso, ditangkap aparat kepolisian setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di rumahnya.

Penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan Satres Narkoba Polres Poso berdasarkan laporan warga sekitar yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh tersangka.

Kasat Narkoba Polres Poso, AKP. Muliadi, mengungkapkan bahwa saat penggerebekan dilakukan, pihaknya berhasil menemukan barang bukti berupa satu plastik bening berisi lima paket sabu yang disembunyikan di kamar tersangka.

Selain itu, polisi juga menemukan alat hisap sabu atau bong, telepon genggam, dan barang bukti lainnya yang terkait dengan penyalahgunaan narkotika golongan 1.

“Selain sabu, kami juga menemukan beberapa barang bukti lainnya yang menunjukkan bahwa tersangka terlibat dalam penyalahgunaan narkotika,” ungkap AKP. Muliadi, Jumat (24/1).

Penangkapan terhadap MS merupakan bagian dari operasi rutin pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Poso.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat atas sinergi yang baik dalam memerangi narkoba, khususnya di wilayah Poso,” katanya.

Saat ini, tersangka MS telah diamankan dan ditahan di Mapolres Poso untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

“Kami mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika ada aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika. Narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda kita, dan bersama-sama kita dapat mencegahnya,” tambah AKP. Muliadi.

Reporter : Ishaq Hakim
Editor : Yamin