PALU – Indonesia resmi meluncurkan perdagangan karbon internasional perdana melalui Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon) pada Senin (20/1) di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI).

Peresmian perdagangan karbon internasional ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif OJK Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Inarno Djajadi, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu, serta Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman selaku penyelenggara IDXCarbon. Selain itu, acara ini juga dihadiri oleh berbagai stakeholder dari perwakilan negara sahabat, anggota Komisi XII DPR RI, pimpinan kementerian/lembaga, dunia usaha, dan asosiasi terkait.

Dalam sambutannya, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan bahwa peresmian ini merupakan langkah nyata Indonesia untuk mewujudkan komitmennya dalam implementasi Artikel 6 Perjanjian Paris tentang perubahan iklim. Hanif menegaskan bahwa Indonesia siap menjalankan perdagangan karbon luar negeri sebagai bagian dari upaya untuk mencapai target pengurangan emisi gas rumah kaca sesuai dengan Nationally Determined Contribution (NDC) yang akan diserahkan paling lambat pada 10 Februari 2025. “Melalui elemen-elemen penting dalam ekosistem karbon ini, kami dapat memastikan bahwa Sertifikat Pengurangan Emisi (SPE) yang dihasilkan oleh Indonesia memiliki integritas tinggi,” ungkap Hanif.

Perdagangan karbon ini, lanjut Hanif, mencakup unit karbon yang telah diotorisasi sebanyak 1.780.000 ton CO2e, yang berasal dari sektor energi, termasuk pengoperasian pembangkit listrik baru berbahan bakar gas bumi, konversi pembangkit listrik menjadi siklus gabungan, serta pembangkit listrik tenaga air minihidro. Unit-unit karbon tersebut telah melalui proses otorisasi untuk memastikan kualitas dan keabsahannya.

Selain itu, Indonesia juga telah menguatkan elemen-elemen penting dalam ekosistem karbon, antara lain Sistem Registri Nasional (SRN), Pengukuran, Pelaporan, dan Verifikasi (MRV), Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK), serta Otorisasi dan Corresponding Adjustment (CA) dalam perdagangan karbon internasional. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa sertifikat yang diterbitkan dapat dipertanggungjawabkan dan tidak terjadi penghitungan ganda (double counting), pembayaran ganda (double payment), serta klaim ganda (double claim).

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar memberikan apresiasi terhadap upaya cepat dan terkoordinasi dari kementerian dan lembaga terkait, terutama Kementerian Lingkungan Hidup, dalam memfasilitasi pembukaan perdagangan karbon internasional. “Kami sangat menghargai pencapaian ini, yang hanya dalam waktu tiga bulan sejak diluncurkan, telah membuka potensi besar untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional melalui perdagangan karbon,” ujar Mahendra.

Sejak diluncurkan pada 26 September 2023, IDXCarbon telah mencatatkan perkembangan yang signifikan. Pada akhir tahun 2024, jumlah peserta yang terdaftar sebagai Pengguna Jasa Bursa Karbon telah mencapai 100 partisipan, meningkat pesat dari hanya 16 partisipan pada saat peluncuran. IDXCarbon juga mencatatkan pencapaian luar biasa dengan memperdagangkan secara kumulatif sebanyak satu juta ton unit karbon.

Direktur Utama BEI, Iman Rachman, yang juga menjabat sebagai penyelenggara IDXCarbon, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari dukungan sistem perdagangan IDXCarbon yang solid dan andal. “IDXCarbon mengintegrasikan praktik terbaik dari pasar kuota emisi dan pasar kredit karbon di seluruh dunia, memungkinkan perdagangan unit karbon seperti Persetujuan Teknis Batas Atas Emisi – Pelaku Usaha (PTBAE-PU) dan Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK). Perdagangan internasional perdana hari ini menunjukkan kesiapan kami untuk mendukung perdagangan karbon, baik domestik maupun internasional,” kata Iman.

Iman juga menambahkan bahwa keberhasilan perdagangan karbon luar negeri ini sangat bergantung pada kolaborasi antara negara, sektor swasta, industri, institusi keuangan, perbankan, dan berbagai pihak lainnya. “Perdagangan karbon adalah aksi kolektif yang tidak dapat dipisahkan, di mana setiap pihak memiliki peran yang sangat penting,” tambah Iman.

Reporter: ***/ Irma