PARIMO – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parigi Moutong (Parimo) pastikan tidak ada guru siluman dan tenaga kependidikan mendaftar calon Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap dua.
Plt. Kadisdikbud Parimo, Sunarti, memastikan secara prosedur para guru yang terdafta dipastikan melaksanakan tugas sebagai guru dan tenaga kependidikan.
“Kenapa saya menjaminkan seperti itu, guru dan tenaga kependidikan sebelum masukan dalam Dapodik, diwajibkan dulu menggabdi satu atau dua tahun disekolah, dengan menggunakan dasar hukum SK Kepsek,” ungkapnya saat ditemui, Senin (20/01).
Dalam hal uji coba guru baru tersebut, sebelum masuk dalam dapodik, mereka harus memiliki kompetensi guru dan tenaga kependidikan, serta dedikasi, loyalitas menurut kepsek.
Kata dia, apabila prosedur itu dapat dijalani oleh guru dan tenaga kependidikan, kepsek dapat mengusulkan mereka masuk dalam dapodik yang diinput oleh operator sekolah kemudian difalidkam operator dinas.
Lanjut dia, setelah masuk dalam dapodik, guru dan tenaga kependidikan diperkuat dengan SK Bupati Parimo yang dikeluarkan apabila mereka telah masuk dalam dapodik.
“Jadi dari SK Kepsek beralih ke SK Bupati dan mereka sudah dipastikan masuk dalam dapodik,” jelasnya.
Selain itu, untuk mengeluarkan SK Honor daerah mereka yang sudah masuk didalam aplikasi, akan dipastikan kembali data dapodik disekolah masing-masing sebelum dikeluarkan SK tersebut.
“Akan dilakukan verifikasi apakah benar guru ini aktif disekolah, apabila aktif akan dikeluarkan Surat Pertanggung jawaban mutlak (SPTJM) oleh kepsek menjelaskan guru dan tenaga kependidikan tersebut,” ucapnya.
Ia mengatakan, apabila terdapat guru dan tenaga kependidikan siluman tidak melaksanakan tugas berarti hal itu berada diluar dari prosedur yang sudah dilakukan selama ini.
Dirinya mengaku, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan laporan tentang guru dan tenaga kependidikan siluman, akan tetapi apabila terdapat kepsek yang coba-caba memasukan keluarga, kerabat dan lainnya terdapat nama namun orang tidak ada tanggung jawab berada dikepsek.
Ia menambahkan, disdikbud telah melakukan upaya pencegahan agar tidak adanya siluman sebelum perekrutan P3K.
“Kalau sampai ada yang lolos dalam P3K, berarti orang tersebut profesional dan apabila ditemukan sangsi tersebut menjadi tanggung jawab pihak sekolah,” pungkasnya.
Reporter : Mawan
Editor : Yamin