POSO – Penyelidikan dugaan kasus korupsi yang melibatkan Kepala Desa Tongko Kecamatan Lage Kabupaten Poso, masih terus berlanjut atau sedang berproses.

Pihak Polres Poso belum bisa mengambil langkah lebih jauh, karena masih menunggu hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Poso.

“Kami sudah mengumpulkan beberapa bukti awal dan memeriksa sejumlah saksi. Namun, untuk memastikan ada atau tidaknya kerugian negara, kami memerlukan hasil audit Inspektorat,” kata Kapolres Poso, AKBP. Arthur Sameaputty, Sabtu (18/1).

Menurutnya, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) sudah melakukan investigasi dengan meminta ketarangan saksi ahli.

“Hasilnya nanti akan kami cocokkan dengan hasil audit tim Inspektorat Poso,” paparnya.

Sebelumnya, sejumlah warga dari desa tongko beberapa kali melakukan aksi demo, memuntut Kades Tongko untuk mundur dari jabatanya dan harus diproses atas dugaan penyalahgunaan jabatan hingga menyebabkan adanya dugaan korupsi dana desa (DD).

Warga Tongko, Siti Qoyum, dalam orasinya kala itu, mengatakan sekitar 60 orang penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD tahap 4 tahun 2023 belum dibayarkan.

Selain itu, insentif para imam dan pendeta, operasional BPD, gaji RT, gaji Linmas, kader Posyandu serta masih banyak lagi yang belum dibayarkan.

Sementara pengakuan Kades sendiri, bahwa BLT DD dan insentif lainya sudah ia salurkan.

“Kecuali anggaran 2023 yang digunakan pribadi oleh bendahara desa saat itu, saya tidak tahu menahu,” pungkasnya.

Reporter : Ishaq Hakim
Editor : Yamin