YOGYAKARTA – Rukly Chahyadi, seorang advokat dari Palu, Sulawesi Tengah, menerima penghargaan bergengsi sebagai Sahabat Saksi & Korban Inspiratif pada acara Rembuk Rasa Nasional yang diadakan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Acara ini berlangsung di Yogyakarta pada tanggal 21–27 Desember 2024, dengan dihadiri oleh jajaran pimpinan LPSK periode 2024–2029, termasuk Brigjen Pol (Purn) Achmadi sebagai Ketua, Antonius PS Wibowo, Sri Suparyati, Susilaningtias, Wawan Fahrudin, Mahyudin, dan Sri Nurherwati sebagai wakil ketua.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi Rukly dalam memperjuangkan hak-hak saksi dan korban kejahatan, serta kontribusinya dalam meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat.
Rukly menyampaikan rasa syukur atas penghargaan tersebut dan mendedikasikannya untuk semua pihak yang terlibat dalam perjuangan keadilan.
“Saya merasa terhormat menerima penghargaan ini. Ini adalah pengingat bahwa keadilan adalah tanggung jawab bersama, dan kita harus terus mendukung mereka yang membutuhkan perlindungan hukum,” ujar Rukly.
Selain Rukly, sembilan individu lain dari berbagai provinsi juga menerima penghargaan serupa, di antaranya:
Anis Billah (Jawa Timur) – Wartawan, Jeanette Sri L (Jawa Tengah) – Wiraswasta, Leni Widi Mulyani (Jawa Barat) – Dosen, Galih Wicaksono (Yogyakarta) – Paralegal.
Leonsius Ernesto Nggesu (Nusa Tenggara Timur) – Kontraktor,Muhammad Ilyas (Bangka Belitung) – Wiraswasta, Indah Amriani (Sulawesi Selatan) – Pemerhati Perempuan dan Anak, Ameldalia (Kalimantan Barat) – Aktivis KPAD, Rusmen (Sumatera Barat) – Pekerja Sosial.
Penghargaan ini bertujuan untuk menginspirasi lebih banyak individu agar berkontribusi dalam perlindungan saksi dan korban, serta memperjuangkan hak-hak mereka yang terpinggirkan.
“Kita semua dapat membuat perubahan, sekecil apa pun tindakan kita. Mari terus berkolaborasi untuk membangun masyarakat lebih adil,” kata Rukly.
Selamat kepada Rukly Chahyadi dan para penerima penghargaan lainnya atas dedikasi dan komitmen luar biasa mereka dalam memperjuangkan keadilan di Indonesia.
Reporter : **/IKRAM
Editor: NANANG