MOROWALI – Bea Cukai Morowali menggelar pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan kepabeanan dan cukai yang berlangsung, di halaman kantor Bea Cukai Morowali, Kamis (12/12).
Barang yang dimusnahkan berjumlah 7.145,23 Liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal, 1.353.340 batang rokok ilegal, dan barang lainnya dengan total nilai barang yang dimusnahkan 3,9 miliar rupiah.
“Potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar 1,8 miliar rupiah,” terang Satya Nugraha Kepala Kantor Bea Cukai Morowali.
Ia mengungkapkan, barang yang dimusnahkan merupakan barang hasil penindakan kepabeanan dan cukai yang dilakukan oleh Kantor Bea Cukai Morowali dari tahun 2021 sampai dengan 2023.
Penindakan tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006.
Satya Nugraha menyebutkan, bahwa pemusnahan ini sebagai wujud pelaksanaan salah satu program Asta Cita Presiden Republik Indonesia yaitu memerangi peredaran barang ilegal dan barang berbahaya.
Selain itu, hal ini menjadi bukti nyata komitmen dan transparansi Bea Cukai Morowali dalam penyelesaian barang ilegal hasil penindakan sesuai peraturan yang berlaku serta bentuk sosialisasi pemberantasan barang kena cukai ilegal,:
Secara lebih luas, Satya Nugraha menyatakan bahwa pemusnahan tersebut merupakan wujud pelaksanaan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebagai Community Protector dalam rangka melindungi masyarakat dari ancaman barang-barang ilegal dan berbahaya.
Satya Nugraha juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran barang kena cukai ilegal yang dapat merugikan masyarakat dan negara.
Dalam kesempatan ini, ia juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang turut serta membantu pemberantasan barang ilegal.
Bea cukai Morowali akan terus berkomitmen melakukan pengawasan yang optimal dan menjalin sinergi bersama Pemerintah daerah, qparat penegak Hukum lain, dan seluruh masyarakat dalam upaya memberantas peredaran barang-barang ilegal di wilayah pengawasan Bea Cukai Morowali.
Reporter : Harits
Editor : Yamin