PALU – Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Sulteng, Asmir Julianto Hanggi, menerima massa aksi dari sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas), Selasa (11/12).

Massa aksi berasal dari Lembaga Bantuan Hukum Morowali Utara (People Law Office) bersama Liga Perjuangan Rakyat Internasional (ILPS Indonesia), Serikat Hijau Indonesia (SHI), Serikat Tani (Seruni), dan Front Pembela Rakyat (FPR).

Mereka menuntut pencabutan SIUP dan IUP perusahaan Wadi Arleni bersama RCK dan dikeluarkan dari lokasi Lore Lindu.

“Kami meminta kepada Dinas Ketenagakerjaan dan Kemenkumham agar dapat menindaklanjuti persoalan tersebut, karena hanya akan menambah kerugian hasil kebun dan ternak masyarakat sekitar,” sebut massa aksi.

Tuntutan lainnya, massa aksi meminta kepada Anggota DPRD Provinsi Sulteng agar membantu masyarakat untuk mendapatkan subsidi dari pemerintah, khususnya untuk petani dan nelayan.

Selain itu, mereka meminta kepada Anggota DPRD Provinsi Sulteng agar dapat membantu meningkatkan mutu pendidikan bagi anak-anak mereka khususnya yang ada di Desa Sibovi Kabupaten Sigi. *