SIGI – Yayasan KPKP-ST mendistribusi sekaligus memasang spanduk alur layanan penanganan kasus Kekerasan Berbasis Gender dan Kekerasan Seksual (KBGS) di tiga di Kabupaten Sigi.
Tiga desa yang dimaksud adalah Desa Kaleke Kecamatan Dolo Barat, Desa Bangga dan Desa Rogo, Kecamatan Dolo Selatan.
Pemasangan spanduk masih dalam rangkaian Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) dan tepat pada peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) se dunia Tahun 2024.
Ketiga desa tersebut merupakan 3 dari 27 desa di Kabupaten Sigi yang telah terbentuk Satgas PPA Desanya sejak tahun 2021.
Pemasangan alur layanan ini bertujuan agar masyarakat di tingkat Desa dapat mengetahui apa yang harus dilakukan dan ke mana harus melaporkan ketika mereka mengalami, mengetahui, melihat dan mendengar adanya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Dari sini pula, Satgas PPA Desa akan melakukan penjangkauan dan mengidentifikasi kasus, kemudian menindaklanjutinya sesuai dengan kebutuhan pelapor/korban,” jelas Neny Setyawati Katoe sebagai Pendamping Relawan Muda sekaligus Field Staff Program Perempuan Berdaya untuk Pembangunan yang Berkelanjutan, Selasa (10/12).
Selain melakukan pemasangan spanduk alur layanan,Yayasan KPKP-ST bekerjasama dengan Yayasan Kerti Praja dan United Nations Population Fund (UNFPA) atas dukungan UNWOMEN dan KOICA, juga mendistribusikan dan melakukan pemasangan poster yang berisi mengenai penjelasan perubahan iklim yang dapat berdampak pada bencana.
Dalam poster tersebut juga berisi tentang seruan, ajakan dan himbauan kepada masyarakat apabila mengalami, mengetahui, melihat dan mendengar terjadinya kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan dan anak dapat segera melaporkannya.
alam poster tersebut juga terdapat call center dan nomor kontak yang dapat dihubungi oleh pelapor/korban yakni SAPA 129 Kemen PPA, UPTD PPA Sulteng, DP3A Kab. Sigi, Yay. Kerti Praja, Yay. KPKP-ST, Satgas PPA Kab. Sigi termasuk nomor kontak Satgas PPA Desa Kaleke, Desa Bangga dan Desa Rogo.
Poster ini selain dipasang di kantor desa juga akan dipasang di rumah-rumah perangkat desa.
Selain itu juga akan dipasang di tempat-tempat umum yang dapat dilihat dan ketahui oleh masyarakat.
”Pemasangan spanduk dan poster imbauan dan ajakan ini tentu saja sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat khususnya di tiga desa tersebut,” ujar Neny.
Kepala Desa Kaleke,, Muhammad Taufan, mengatakan, sejak terbentuknya Satgas PPA di desanya tahun 2021, pihaknya telah mulai mengalokasikan pembiayaan setiap tahunnya.
“Bahkan di tahun 2024 telah menganggarkan Rp12 juta agar Satgas PPA desa bisa melaksanakan kegiatan edukasi bagi masyarakat,” jelasnya.
Selama ini, kata dia, jika ada hal-hal terkait dengan masalah perempuan dan anak, maka pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Satgas PPA Desa.
“Dengan pemasangan spanduk ini, kami berharap masyarakat tidak lagi berdiam diri jika memang ada yang mengalami dan mengetahui ada terjadi kasus kekerasan,” pungkasnya. */RIFAY
Kami selaku pemerintah desa berterimakasih kepada teman-teman dari Yayasan KPKP-ST yang selalu melibatkan kami dalam setiap aktifitasnya di desa ini, karena setahu kami yayasan ini sudah sering sekali melaksanakan program-programnya di desa kami bahkan sebelum saya menjabat Kepala Desa, da tentu saja kami berharap bisa terus seperti ini karena memang untuk memberikan penguatan kapasitas pengetahuan bagi masyarakat kita tentu saja membutuhkan kerjasama dengan semua pihak, tutupnya.
Dalam pemasangan spanduk dan poster ini Yayasan KPKP-ST juga melibatkan kader-kader Relawan Muda atau Youth Volunteer KPKP-ST yang ada di tiga desa bahkan juga melibatkan remaja lainnya yang ada dari desa lainnya. hal ini bertujuan agar pemuda dan remaja yang ada di desa dapat terlibat langsung dalam melakukan hal-hal sekecil apapun itu sebagai upaya mencegah terjadinya tindak kekerasan berbasis gender dan kekerasan seksual.