PALU Juru kampanye pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah nomor urut 1, Ahmad Ali – Abdul Karim Aljufri (BerAmal), membantah tuduhan bahwa mereka membagikan sembako kepada masyarakat.

Tuduhan tersebut muncul setelah unggahan salah satu tim pasangan calon nomor urut 3, Rusdy Mastura, yang memposting video dan foto tim BerAmal sedang memasukkan barang ke dalam goodybag putih di akun media sosial Facebook dan grup WhatsApp.

Akun bernama Ab** Los*** dalam unggahannya menyertakan narasi yang bernada sindiran, menyebut aksi tersebut sebagai upaya pembagian sembako. Namun, juru bicara Koalisi BerAmal, Ruslan Sangadji, dengan tegas membantah tuduhan tersebut.

Menurut Ruslan, isi goodybag yang dibagikan bukanlah sembako, melainkan contoh kertas suara, kertas visi misi pasangan BerAmal, serta paket makanan ringan seperti snack dan air mineral. Paket tersebut dibagikan pada kegiatan kampanye terbatas yang diadakan di salah satu titik kegiatan BerAmal.

“Ini benar-benar fitnah keji yang ditujukan untuk menjatuhkan pasangan Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri. Paket itu hanya berisi materi kampanye sesuai aturan, tidak ada unsur pelanggaran,” ujar Ruslan dalam keterangan pers, Kamis (21/11).

Ruslan, yang juga menjabat sebagai Kepala Sekretariat BerAmal, menilai tuduhan tersebut sebagai langkah tendensius yang mencerminkan kepanikan pihak kompetitor.

“Tuduhan ini menunjukkan bahwa lawan kami tidak lagi menggunakan akal sehat dalam bersaing. BerAmal selalu mematuhi aturan kampanye dan tidak pernah melakukan pelanggaran,” tegasnya.

Ruslan juga mendesak pihak yang menyebarkan tuduhan tersebut untuk segera mengklarifikasi unggahannya agar dapat menghindari dampak hukum. Ia mengingatkan bahwa tindakan menyebarkan informasi yang tidak benar dapat melanggar undang-undang.

“Kami meminta klarifikasi segera dari pihak terkait. Jika tidak, kami akan mempertimbangkan langkah hukum untuk melindungi nama baik pasangan BerAmal,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ruslan menegaskan bahwa selama masa kampanye, tim BerAmal berkomitmen untuk mengikuti seluruh regulasi yang ditetapkan penyelenggara pemilu.

“Kegiatan kami selalu sesuai dengan peraturan. Tuduhan seperti ini adalah upaya untuk mengalihkan perhatian dari isu substansial yang seharusnya menjadi fokus utama Pilkada,” tutupnya.

Tim BerAmal mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga suasana Pilkada yang damai, mengedepankan etika politik, dan menjauhi kampanye negatif yang dapat merusak demokrasi.

Editor : Yamin