PALU – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palu menilai, pelaksanaan debat publik pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota Palu yang telah berlangsung dua kali, telah berjalan sesuai harapan.

Bawaslu menyatakan tidak memiliki catatan adanya pelanggaran yang terjadi, baik dari sisi penyelenggara dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, pasangan calon, maupun tim pendukung.

“Kami tidak menemukan pelanggaran, acara berjalan sesuai dengan aturan Peraturan KPU (PKPU). Alhamdulillah, semuanya sudah berjalan sesuai aturan yang ada,” ujar Ketua Bawaslu Kota Palu, Agussalim Wahid, ditemui usai menghadiri debat publik kedua paslon wali kota dan wakil wali kota Palu, Kamis (07/11) malam.

Meski demikian, kata dia, pihaknya berharap agar pada debat berikutnya, tiga paslon yang berdebat dapat lebih tajam dalam menyampaikan visi dan program yang relevan untuk masyarakat.

Sebab, kata dia, kegiatan ini tidak hanya memberikan kesempatan bagi pasangan calon untuk menyampaikan ide dan visi-misi mereka, tetapi juga memberi edukasi kepada masyarakat.

“Melalui debat ini, para pasangan calon dapat mengeksplorasi ide dan gagasan mereka, sehingga masyarakat dapat memahami visi dan program yang ditawarkan. Hal ini diharapkan dapat membantu pemilih menentukan pilihan yang tepat,” ujar Agussalim.

Agussalim juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk menghindari praktik-praktik negatif yang bertentangan dengan nilai demokrasi seiring mendekatnya hari pemungutan suara.

Ia juga berharap KPU dapat memaksimalkan bimbingan teknis (bimtek) bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang baru saja dilantik.

“Agar pemahaman mereka semakin baik, sehingga tercipta sinergi antara KPPS dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS),” harap Agussalim.

RIFAY