PALU – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Avo Kota Palu menjalin kerja sama dengan PT Lautan Air Indonesia (LAI) dan PT Citra Palu Minerals (CPM) dalam rangka feasibility study pembangunan fasilitas Instalasi Pengolahan Air (IPA) di Kawasan Kawatuna dan Vatutela, Kota Palu.

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) para pihak, di salah Palu, Kamis (07/11).

Feasibility study ini merupakan rencana tambahan pembangunan fasilitas IPA di Kawatuna dan Vatutela dengan kapasitas masing-masing 15 liter per detik

Penandatanganan dilakukan Direktur PDAM Kota Palu Roy Sumakul, Head of Business Development PT LAI Bagus Danarto dan General Manager External Affairs and Security PT CPM, Amran Amier.

Direktur PDAM Perumda Avo Palu, Roy Sumakul, mengatakan, pihaknya memiliki komitmen untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat Kota Palu.

“Dalam perjalanan Perumda Avo sejak kami dilantik kurang lebih setahun, tentu kami harus memahami beberapa permasalahan utama ketersediaan air bersih. Untuk itu kami bersyukur atas penandatanganan MoU ini sebagai landasan kami untuk mengatasi permasalahan air bersih,” katanya.

Ia menyampaikan terima kasih kepada PT LAI yang akan berinvestasi terkait upgrade kapasitas produksi dan operasional IPA Kawatuna, Vatutela dan Poboya. Pihaknya juga berterima kasih kepada PT CPM yang akan bermitra sebagai pelanggan corporate untuk penyediaan air bersih.

“Hal ini juga sebagai bagian dari upaya PT CPM untuk ikut berkontribusi secara tidak langsung kepada Pemkot Palu melalui Perumda Avo,” ujarnya.

Roy berharap seluruh kerjasama akan berdampak positif terhadap pelayanan air bersih di Kota Palu.

Di kesempatan yang sama, GM External Affairs and Security PT CPM, Amran Amier, juga mengucapkan terima kasih kepada Perumda AVO Palu atas terjalinnya hubungan baik itu. Ia berharap, ke depan dapat terus bekerja sama dan menjadi bagian dari pembangunan dan kemajuan Kota Palu.

Amran Amier juga menyempatkan diri menguraikan keberadaan CPM yang beraktivitas dengan kontrak karya sejak Tahun 1997.

“Namun karena adanya konflik di Poso sehingga kami baru mendapatkan izin untuk beroperasi pada tahun 2017. Ini juga berkat doa dan dukungan dari masyarakat sehingga CPM bisa mulai beraktivitas saat itu,” katanya.

Sebelumnya, kata dia, CPM telah mendapatkan izin dari Kementerian PUPR dalam pengolahan air permukaan, sejak tahun 2020 hingga 2025.

“Dengan komunikasi yang baik dengan Perumda Avo, maka kenapa tidak kami memanfaatkan fasilitas yang disiapkan oleh PDAM,” tuturnya.

Sementara itu, Head of Business Development PT LAI, Bagus Danarto, mengaku optimis kerja sama ini dapat berjalan dengan baik.

“Kami melihat potensi besar dari sinergi antara Lautan Air Indonesia dan PDAM Kota Palu dalam menyediakan akses air bersih yang lebih baik untuk masyarakat,” ujarnya

Kata dia, dengan kemampuan dan sumber daya yang dimiliki, pihaknya berkomitmen menghadirkan solusi pengolahan air yang efektif, efisien, dan berkelanjutan.

“Ini bukan hanya tentang membangun infrastruktur, tetapi juga memberikan dampak positif jangka panjang bagi masyarakat di Palu,” tandasnya.

Pembangunan fasilitas IPA merupakan upaya mengoptimalkan potensi bisnis dan sumber daya yang dimiliki para pihak dalam rangka menciptakan sinergi usaha yang saling menguntungkan dan bermanfaat dengan tetap mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku serta menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).

Penandatanganan MoU ini menandai langkah awal dalam usaha bersama untuk meningkatkan layanan penyediaan air bersih di Kota Palu.

Reporter : Hamid
Editor : Rifay