PALU – SMP Negeri 2 Palu, diduga melakukan pungutan liar (Pungli) untuk acara pelepasan siswa/ramah tamah.

Salah satu orang tua murid yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, acara pelepasan siswa kelas IX rencananya akan dilaksanakan di hotel berbintang lima, Best Western Coco Palu. Setiap siswa diharuskan membayar kegiatan tersebut sebesar 490 ribu.

“Tidak semua orang tua siswa itu mampu dalam segi perekonomian. Seyogyanya pihak sekolah jangan membebani begitu besar anggaran pembiayaan kegiatan pelepasan siswa. Kepsek jangan biarkan adanya pungutan itu terlalu membebani orang tua murid,” ujar orang tua murid yang enggan disebutkan namanya.

Dikonfirmasi kepada Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Palu Ramlah M.Siri mengatakan, pungutan tersebut bukan dari pihak sekolah, melainkan dari komite sekolah bekerjasama dengan para orang tua siswa untuk melakukan acara ramah tamah di Hotel Best Western Palu yang beralamat di Jalan Basuki Rahmat, Palu Selatan.

“Jujur saya tidak tahu menahu terkait berita pungli untuk acara ramah tamah SMPN 2 Palu yang rencananya akan dilaksanakan di Hotel BW Palu. Untuk mengetahui hal itu, maka saya hubungilah Wakasek Kesiswaan untuk menanyakan kebenaran informasi tersebut. Alhasil, wakasekku bilang tidak ada pihak sekolah melakukan pungutan kepada siswa untuk kegiatan ramah tamah di hotel.

“Sebab kami dari pihak sekolah sangat taat aturan. Inisiasi acara ramah tamah tersebut berawal dari niat baik para orang tua siswa yang akan menamatkan pendidikannya di jenjang SMP. Lalu disahuti oleh pihak komite,” ujar Ramlah M.Siri kepada media ini, Jumat (25/10).

Ia mengatakan, komite sekolah melakukan rapat untuk menyusun rencana kegiatan ramah tamah tersebut di Hotel. Kemudian para orang tua diundang menghadiri rapat tersebut sekaligus meminta persetujuan dari para orang tua/wali terkait pungutan dana acara ramah tamah senilai kurang lebih Rp490.000.

Terkait acara perpisahan sekolah atau acara penamatan siswa kelas IX, memang ada aturan dari Wali Kota Palu melalui Dinas Pendidikan Kota, bahwa melarang pelaksanaan acara kelulusan siswa kelas IX dilaksanakan di hotel. Dan kalaupun dilaksanakan cukup di sekolah saja.

Dan sekarang sudah jelas bahwa acara ramah tamah yang akan dilaksanakan di Hotel BW Palu, itu murni kegiatan komite sekolah yang bekerjasama dengan para orang tua siswa. Karena selama ini pihak sekolah tidak pernah memungut dana apapun dari siswa.

”Jadi tidak ada kaitannya dengan kami pihak sekolah. Justru kami juga hanya sebagai tamu undangan pada acara tersebut,” ujar Ramlah M Siri.

Dan sebagai tamu undangan, dia melarang bapak atau ibu guru untuk membawa teman, suami /istri dan juga anak. Karena tahu bahwa acara semacam itu dihitung per kepala. “Makanya saya ingatkan kepada bapak/ibu guru melalui pesan di group sekolah, agar tidak membawa teman,” imbuh Ramlah.

Ketua Panitia Pelepasan Siswa Andi Fatmawati mengatakan, besaran nilai yang ditetapkan ini sudah berdasarkan kesepakatan bersama para orang tua siswa yang pada waktu rapat komite bersama orang tua siswa, semua menyatakan setuju.

Bahkan kata Andi Fatmawati yang awalnya dia sempat menolak ditunjuk sebagai ketua panitia kegiatan tersebut. Namun itu juga dirinya menjadi ketua panitia, atas kesepakatan para orang tua siswa yang hadir pada rapat komite di sekolah.

”Awalnya saya sempat mengundur diri, namun karena semua sudah satu suara memberikan kepercayaan agar saya menjadi ketua panitianya, ya saya terima, dan saya hargai amanah yang diberikan kepada saya,” ujar Andi Fatimah.

Reporter: Irma/Editor: Nanang