PALU – Sosialisasi yang dilakukan aparat Kepolisian Resort Kota (Polresta) Palu agar kegiatan penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kelurahan Poboya segera dihentikan, seakan tak berbuah hasil.
Aktivitas ilegal itu bahkan semakin menjadi-jadi. Jika sebelumnya, para penambang masih bekerja secara manual, kini bahkan sudah memakai alat berat untuk membuka lahan.
Informasi yang diperoleh media ini, tepatnya Jumat (20/09) malam lalu, ada alat berat jenis excavator yang dipakai untuk membuka akses jalan menuju area PETI di tambang lama, dekat Sungai Pondo, Kelurahan Poboya.
Area ini masuk dalam konsesi atau lahan kontrak karya PT Citra Palu Minerals (CPM) yang sekarang ini sedang diklaim oleh warga.
“Sekarang memang masih banyak aktivitas PETI di situ, termasuk di bantaran Sungai Pondo. Tapi memang selama ini mereka hanya manual, cuma malam itu ada alat berat. Mungkin dorang sewa,” kata Sumber, kepada media ini, Senin (23/09).
Wartawan mencoba menggali informasi terkait keberadaan alat berat tersebut kepada pihak kepolisian.
Namun, Kapolresta Palu, Kombes Pol. Barliansyah yang dihubungi, mengaku belum menerima laporan resmi terkait alat berat tersebut.
“Saya belum tahu sama sekali tentang adanya alat berat yang masuk ke sana. Kami akan segera mengecek anggota di lapangan untuk memastikan informasi tersebut,” ujar Barliansyah, Senin (23/09).
Karena masih mengkaji kebenaran laporan tersebut, maka Kapolresta mengaku belum mau mengeluarkan pernyataan resmi terkait dugaan tersebut.
“Kami akan cek dulu kebenarannya sebelum mengeluarkan pernyataan lebih lanjut,” tambahnya.
Kapolresta mengaku telah memerintahkan anggotanya untuk mengecek ke lapangan.
“Semisal ada alat berat illegal beroperasi di IUP PT. CPM, maka akan saya ambil tindakan hukum,” kata Kapolresta Barliansyah, via pesan WhatsApp.
Sebelumnya, Polresta Palu massif melakukan kegiatan sosialisasi terhadap pelaku PETI, di Kelurahan Poboya. Sosialisasi dilakukan di beberapa titik, termasuk bantaran sungai, tambang lama, dan wilayah Vavolapo yang berada di wilayah konsesi PT Citra Palu Minerals (CPM).
Pihak kepolisian juga memasang spanduk di beberapa titik bertuliskan imbauan kepada para penambang ilegal agar segera meninggalkan lokasi.
Ketika diwawancara akhir bulan lalu, Kapolresta Palu, Kombes Pol Barliansyah, pernah berjanji, setelah sosialisasi dilakukan, maka akan disusul dengan tindakan penertiban yang direncanakan akan dilakukan secara humanis.
Kata Kapolresta, langkah penertiban segera diambil dalam waktu dekat, sekira September. Namun sampai hari ini, langkah-langkah yang dimaksud, belum terlihat.
Reporter : Ikram
Editor : Rifay