PALU – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melaunching pemetaan kerawanan di Pilkada serentak Tahun 2024, Rabu (04/09).

Secara nasional, pemetaan kerawanan tersebut telah dilaunching oleh Bawaslu RI, 26 Agustus lalu.

Dari hasil pemetaan kerawanan tersebut, Provinsi Sulteng sendiri masuk lima provinsi dengan kategori rawan tinggi.

Ketua Bawaslu Sulteng, Nasrun, mengatakan, pemetaan kerawanan hari ini erat kaitannya dengan indeks kerawanan yang disusun oleh Bawaslu pada saat penyelenggaraan pemilu lalu.

“Tanggal 17 Desember 2022, Bawaslu secara nasional sudah meluncurkan Indeks Keperawanan Pemilu (IKP) Tahun 2024 yang menempatkan Provinsi Sulawesi Tengah berada pada posisi ke-4 rawan tinggi,” kata Nasrun.

Di tahun 2023, lalu, kata dia, Bawaslu secara nasional telah menyusun lima indeks tematik, yaitu terkait dengan netralitas ASN, terkait dengan politik uang, terkait penyelenggaraan pemilu di luar negeri, terkait politisasi sara dan indeks kerawanan terkait dengan kampanye di media sosial.

Dari 5 indeks kerawanan tematik, Sulteng menempati urutan ke-6 pada indeks kerawanan terkait netralitas ASN dan indeks kerawanan politik uang yang menempati posisi kedua setelah Provinsi Papua Pegunungan.

Di IKP, kata dia, Bawaslu menggunakan empat dimensi, dengan 12 sub dimensi dan 61 indikator. Untuk pemetaan kerawanan kali ini, Bawaslu masih menggunakan empat dimensi, namun agak berbeda dengan dimensi di IKP.

“Di IKP kita menggunakan empat dimensi, yaitu konteks sosial politik (KSP), penyelenggaraan pemilu, dimensi kontestasi dan dimensi partisipatif. Untuk pemetaan kerawanan, Bawaslu menggunakan empat dimensi dan KSP masih digunakan, namun ditambahkan dimensinya berdasarkan sub tahapan, yaitu tahapan pencalonan, kampanye dan pungut hitung,” paparnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, pemetaan karawanan kali ini bertujuan untuk melakukan deteksi dini, proyeksi dan langkah-langkah mitigasi yang akan dilakukan.

“Tentu ini adalah apa motivasi buat kita semua, bukan hanya kami penyelenggara, ayo kita bersama-sama melakukan langkah-langkah mitigasi dan pencegahan, agar apa yang diproyeksikan di dalam pemetaan kerawanan ini tidak terjadi di Pilkada Tahun 2024,” tutupnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu Provinsi Sulteng, Dewi Tisnawaty, menyampaikan posisi kerawanan Provinsi Sulteng di masing-masing tahapan dan dimensi.

Pada tahap pungut hitung, kata dia, Sulteng masuk kategori rawan tinggi kedua setelah Provinsi Papua. Setelah Sulteng, menyusul Jawa Timur, Papua Barat, beberapa provinsi lainnya.

“Pada tahap pencalonan, Sulteng menempati kategori rawan di urutan delapan, setelah Nusa Tenggara Timur. Urutan pertama ditempati Kepulauan Riau,” kata Dewi.

Selanjutnya, pada tahap kampanye, Sulteng menempati posisi rawan ke delapan, setelah Jawa Barat. Posisi rawan pertama ditempat Sulawesi Selatan.

Kata dia, pungut hitung menjadi tahapan yang paling rawan dan berpotensi terjadi di seluruh provinsi se-Indonesia, disusul tahapan kampanye, dan pencalonan.

“Pada tahap pungut hitung, kerawanan tertinggi adalah keberatan saksi yang tidak ditindaklanjuti hingga level provinsi,” ungkapnya.

Sementara pada tahap kampanye, kerawanan tertinggi adalah praktik politik uang, pelibatan aparatur pemerintah, penggunaan fasilitas negara dalam kampanye dan konflik antar peserta dan pendukung calon.

“Sedangkan pada tahap pencalonan, kerawanan tertinggi adalah penyalahgunaan kewenangan oleh calon dari unsur petahana, ASN, TNI dan Polri,” katanya

Dewi juga memaparkan potensi kerawanan untuk tingkat kabupaten/kota di Sulteng, di mana Kabupaten Banggai Kepulauan berada di level tinggi, disusul Kabupaten Banggai dan beberapa daerah lainnya pada level sedang.

“Dalam konteks pencegahan, maka tentu saja diperlukan upaya-upaya yang komprehensif atau secara menyeluruh terkait dengan mitigasi potensi pelanggaran dan kerawanan dalam proses penyelenggaraan pemilihan,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, Kepala Bagian (Kabag) Pengawasan, Bawaslu Sulteng, Syarifuddin Ishak, mengatakan, pemetaan ini menjadi alat yang penting untuk mengantisipasi potensi masalah yang dapat mengganggu proses demokrasi.

Pada Pemilu dan Pilkada sebelumnya seringkali terjadi berbagai pelanggaran, seperti politik uang, intimidasi pemilih, dan konflik antar pendukung kandidat. Pengalaman ini menunjukkan bahwa tidak semua daerah memiliki risiko yang sama sehingga pemetaan diperlukan untuk fokus pengawasan di daerah yang rentan,” jelasnya.

Kata dia, pemetaan ini sangat penting dalam memastikan bahwa Pilkada dapat berjalan secara demokratis, aman dan bebas dari berbagai bentuk pelanggaran dan konflik yang dapat merusak proses pemilihan.

“Pemetaan ini sebagai upaya mengidentifikasi dan menganalisis potensi masalah atau ancaman yang dapat mengganggu pelaksanaan Pilkada di berbagai daerah, khususnya di Provinsi Sulteng,” tutupnya.

Kegiatan launching pemetaan kerawanan ini dihadiri perwakilan dari partai politik dan KPU Provinsi Sulteng.

Narasumbernya sendiri berasal dari Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Sulteng, dan Badan Kesbangpol Provinsi Sulteng. (RIFAY)