PALU – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tengah terus menunjukkan komitmen kuatnya dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat. Kepala OJK Sulteng, Triyono Raharjo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaksanakan 49 kegiatan edukasi keuangan sejak awal tahun hingga 31 Juli 2024. Program edukasi ini telah menjangkau lebih dari 7.843 peserta dari berbagai latar belakang, termasuk petani, nelayan, ibu rumah tangga, pelajar, hingga penyandang disabilitas.

“OJK Sulteng berupaya untuk menjangkau semua lapisan masyarakat melalui kegiatan edukasi rutin ini. Kami ingin memastikan bahwa semua orang memiliki akses terhadap pengetahuan keuangan yang memadai, sehingga mereka dapat mengambil keputusan keuangan yang tepat,” ujar Triyono Raharjo, Selasa (27/8).

Selain edukasi, OJK Sulteng juga telah melayani 508 permohonan konsumen per 31 Juli 2024. Layanan tersebut mencakup 76 pengaduan, 504 permintaan informasi, dan 28 penerimaan informasi. Dari total layanan tersebut, 309 terkait perbankan, 221 terkait perusahaan pembiayaan, 20 terkait asuransi, dan sisanya terkait lembaga keuangan lainnya, termasuk fintech dan pegadaian. OJK juga telah menerima 4.615 permohonan Informasi Debitur melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Dalam upaya pemberantasan kegiatan keuangan ilegal, OJK Sulteng terus bekerja sama dengan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI). Hingga akhir Juli 2024, Satgas PASTI di Jakarta telah menerima 505 aduan terkait investasi ilegal dan 9.596 aduan terkait pinjaman online ilegal. Dari jumlah tersebut, 149 entitas yang melakukan pengelolaan investasi ilegal dan 1.591 entitas yang menawarkan pinjaman online ilegal telah dihentikan.

OJK juga secara aktif memerangi judi online. Sejak awal tahun, OJK telah memerintahkan pemblokiran lebih dari 6.000 rekening yang terindikasi terkait dengan transaksi judi online, serta meminta bank untuk melakukan Enhanced Due Diligence (EDD) dan melaporkan transaksi mencurigakan kepada PPATK. Langkah tegas ini diambil untuk mencegah nasabah yang terlibat dalam transaksi ilegal membuka rekening di bank.

Triyono mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan paruh waktu, penawaran pinjaman dari platform ilegal, maupun investasi yang tidak masuk akal. Ia mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa legalitas entitas yang menawarkan layanan keuangan dengan menghubungi layanan konsumen OJK melalui telepon 157, WhatsApp di 081-157-157-157, atau melalui email di konsumen@ojk.go.id.

OJK Sulteng berkomitmen untuk terus memberikan edukasi dan layanan terbaik demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam bertransaksi keuangan.

Reporter: Irma/***