PALU – Delapan bulan menunggu sertifikat rumah yang hilang di BRI Unit Bumi Nyiur, sejak 29 Januari 2024 lalu, akhirnya pihak BRI mengembalikan sertifikat itu, dengan mengantar langsung ke rumah nasabah Samsidar Muhammad, Kamis (22/8).

Samsidar Muhammad mengaku sangat senang akhirnya sudah mendapatkan kembali sertifikat rumah miliknya, yang beberapa tahun lalu sebagai agunan di BRI Unit Bumi Nyiur, untuk pinjaman modal usaha.

“Akhirnya saya plong sudah senang tidak ada lagi yang saya mau pikirkan. Sertifikat barang berharga milik keluarga sudah di pulangkan.

“Pertama-tama saya mau mengucapkan banyak terima kasih kepada media Alkhairaat (atas pemberitaan, red) dan OJK Sulteng yang sudah membantu saya sehingga sertifikat ini bisa dipulangkan kepada saya,” ujar Samsidar Muhammad kepada media ini Kamis (22/8).

Dia mengatakan, mungkin kalau tidak terekspos di media dan dilaporkan ke OJK sertifikat rumah belum dipulangkan.

Sebelumnya, pihak BRI unit Bumi Nyiur Palu, Rabu kemarin datang melakukan kunjungan ke rumah nasabah, meminta tanda tangan sebagai bukti kunjungan, dan hari ini sertifikat itu sudah di pulangkan.

Dengan adanya agunan berupa sertifikat tersebut pihaknya akan mencari bank yang bisa memberikan pinjaman/kredit untuk modal usaha, sehingga kios milik Samsidar Muhammad ini bisa kembali normal dan kebutuhan anak bisa terpenuhi.

“Tadi waktu dipulangkan sertifikat ini. Sebelum pulang, Kepala Unit BRI Bumi Nyiur Palu, pak Ricard berulang kali memohon maaf dengan kececernya sertifikat ini. Saya juga sudah memaafkan beliau,” ujar Samsidar.

Reporter: IRMA/Editor: NANANG