POSO – Asep Syaifullah, seorang mantan anggota kelompok radikal, kini menjalani hidup baru sebagai petani durian di Dusun Lancirang, Desa Pandajaya, Kecamatan Pamona Selatan, Kabupaten Poso.

Dengan tekun, Asep mengolah lahan kebun durian seluas 1 hektar. Selain itu, ia juga menjalankan usaha sampingan sebagai penyedia jasa perbaikan alat-alat elektronik dan alat-alat pertanian.

Asep kini tidak lagi terlibat dalam kegiatan kelompok radikal. Sebaliknya, ia berkontribusi membantu aparat keamanan, khususnya Satgas Madago Raya, dengan memantau pergerakan simpatisan atau kelompok radikal yang mencurigakan dan mengarah kepada tindakan terorisme di wilayah Desa Pandajaya, Kecamatan Pamona Selatan.

“Saya bersedia membantu pihak kepolisian dalam pencegahan tindak terorisme di wilayah ini,” katanya, saat ditemui aparat Satgas Madago Raya, belum lama ini.

Perjalanan hidup Asep tidak lepas dari masa lalunya yang kelam. Pada bulan Januari 2000, ia terlibat dalam serangkaian aksi teror, termasuk sebagai eksekutor bom molotov di Masjid Besar Kauman Yogyakarta serta percobaan bom di masjid tersebut yang menyebabkan karpet masjid terbakar meskipun tidak ada korban jiwa.

Pada malam tahun baru 1 Januari 2000, Asep juga menjadi eksekutor bom di depan kantor BRI Yogyakarta yang mengakibatkan seorang korban luka pada bagian kaki karena terkena serpihan bom.

Setelah menjadi buron selama lima tahun, Asep akhirnya ditangkap oleh aparat kepolisian pada tanggal 9 Mei 2005.

Ia dijatuhi vonis hukuman penjara selama lima tahun oleh Pengadilan Negeri Yogyakarta pada tanggal 24 Januari 2006. *