PALU – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, didampingi Sekretaris Kota (Sekkot) Palu, Irmayanti Pettalolo, menerima kedatangan perwakilan masyarakat Kelurahan Tondo, di ruang kerjanya, Senin (01/07).
Kedatangan masyarakat Tondo tersebut guna memastikan dan mempertanyakan perihal lahan pengganti yang telah dibangunkan hunian tetap (huntap) untuk korban bencana alam, sebagaimana yang telah diberikan kepada masyarakat di Kelurahan Talise.
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, menyampaikan sejumlah poin penting berkaitan dengan lahan tersebut.
Ia mengatakan, beberapa waktu lalu ada masyarakat Tondo yang melakukan demo yang mengakibatkan pekerjaan Huntap Talise dan Tondo II tidak berjalan.
“Setelah itu saya datangi pak menteri menyampaikan kondisi, meminta win win solusi yang bisa dijalani. Akhirnya pak menteri menyetujui untuk memberikan lahan eks-HGB kepada Pemerintah Kota Palu,” katanya.
Setelah diberikan kepada Pemkot Palu, kata dia, lahan HGB tersebut akan diberikan sebagai lahan pengganti untuk masyarakat Tondo lewat proses Konsolidasi Tanah (KT).
“Maka dikeluarkanlah SK 1.000 yang di dalamnya terdapat nama-nama yang akan dimasukkan dalam proses KT,” katanya.
Kata dia, KT merupakan mekanisme dari Badan Pertanahan untuk memastikan mereka yang akan menerima lahan pengganti adalah yang layak, sesuai, tidak ganda, dan sebagainya.
“Ketika sudah disetujui, kemudian kita masukkan dalam RTRW Kota Palu untuk bangun kota satelit di kawasan Tondo. Berdasarkan rencana kita untuk KT, maka kita masukanlah dalam RDTR, yang Alhamdulillah di tahun 2022 akhir, Persub RDTR kita disetujui,” jelasnya.
Dengan begitu, lanjut Hadi, Rencana Detail Tata Ruang Kota Palu disetujui, termasuk KT di dalamnya. Kini, pihaknya tinggal menunggu penyerahan.
Menurutnya, masyarakat Kelurahan Tondo maupun Talise sudah memberikan dukungan kepada pemerintah untuk mengawal pembangunan Huntap Talise dan Tondo II.
“Jangan lagi mengambang, jangan lagi tidak jelas. Alhamdulillah pembangunan Huntap sudah berjalan, tinggal komitmen kita bersama. Karena tanah ini, tanah pemerintah pusat, bukan tanah pemerintah kota,” katanya.
Ia juga meminta kepada pemerintah pusat agar secepatnya memperjelas urusan ini.
Reporter : Hamid
Editor : Rifay