PALU – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, memimpin rapat bersama pemungut karcis parkir dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palu, Jumat (28/06).

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, mengatakan, satu kebijakan yang diambil oleh Pemkot Palu hari ini adalah meningkatkan pendapatan daerah di sektor parkir, melalui skema 70 persen untuk pemerintah dan 30 persen untuk juru parkir.

“Bagi juru parkir, itu untung di pemerintah. Padahal saya punya rencana, dari 70 persen ini, juru parkir akan diberikan sesuatu setiap bulannya. Apakah itu sembako, perlindungan kesehatan, perlindungan tenaga kerja, dan perhatian-perhatian lain,” bebernya.

Menurutnya, jika praktik tersebut berjalan dengan baik, maka akan berdampak baik terhadap kota dan kesejahteraan para juru parkir juga diperhatikan.

Penerimaan daerah di sektor parkir tidak bisa tercapai, kata dia, dikarenakan hal itu tidak terkelola dengan baik.

“Bagaimana caranya barang ini berhasil? Pungut yang memang dipungut berapa. Setor yang harusnya disetor,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Hadianto mendengarkan langsung keluh kesah, saran dan masukkan yang disampaikan para pemungut karcis parkir.

Ia pun menugaskan langsung pemungut karcis parkir yang berjumlah sekitar 18 orang, untuk melakukan pemungutan di seluruh titik parkir yang ada di Kota Palu, yang berjumlah sekitar 400 lebih.

Hadianto berharap, penerimaan daerah di sektor parkir dapat berjalan dengan baik dan penyetoran dilakukan secara non-tunai di Bank Mandiri melalui loket khusus.

“Saya minta komiu jujur dalam urusan ini. Tidak ada yang lain. Supaya ini kota bagus,” tambahnya

Rencananya, Wali Kota Hadianto akan menggelar apel akbar dengan seluruh juru parkir yang ada di Kota Palu dalam waktu dekat, guna memaksimalkan penerimaan daerah di sektor parkir.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut yakni Sekretaris Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, Kadishub Palu Trisno Yunianto, Inspektur Inspektorat Dr. Moh. Rizal, dan lainnya.

Reporter : Hamid/Editor : Rifay