POSO – Warga Desa Tongko, Kecamatan Lage, Kabupaten Poso yang tergabung dalam Pemerhati Masyarakat Desa Tongko melakukan penyegelan kantor desa.
Hal itu merupakan bentuk protes warga terhadap Pemerintah Daerah (Pemda) Poso yang dinilai lambat melakukan penanganan dugaan tindak pidana korupsi maupun persoalan lainnya.
Abdul Hafit salah satu warga mengatakan, penyegelan kantor desa karena aksi yang disuarakan tidak membuahkan hasil.
“Sehingga kami menyegel kantor desa, serta melakukan kembali aksi unjuk rasa didepan Kantor Bupati Poso, untuk meminta kejelasan tuntutan dari aksi sebelumnya pada (22/5) lalu,” ucapnya, Rabu (5/6).
Aksi lanjutan ini menagi janji Inspektorat Poso soal Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dugaan tindak pidana korupsi maupun persoalan lain yang terjadi di Desa Tongko.
Namun, sampai berakhirnya unjukrasa yang dilakukan warga Tongko, pihak inspektorat tidak menyerahkan hasil LHP.
Alasannya, bahwa LHP tersebut akan dilakukan kajian melalui rapat koordinasi bersama Satuan Tipikor Polres Poso dan lembaga terkait lainnya.
“Kami bersepakat, tidak akan membuka palang di kantor desa sampai tuntutan kami dipenuhi Pemda Poso,” tandasnya.
Reporter : Ishaq Hakim
Editor : Yamin