AMPANA – Massa aksi dari Kecamatan Walea Besar, Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) merusak fasilitas Kantor Balai Taman Nasional Kepulauan Togean (BTNKT), Rabu (22/05).

Aksi ini merupakan buntut dari aksi warga yang menolak kehadiran petugas BTNKT di Walea Besar.

Massa aksi sebanyak 70 orang ini dipimpin oleh Koordinator Lapangan (Korlap) Sultan, Aryat Sapensi, dan Ismail Almusawah.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Touna melalui Kepala Seksi (Kasi) Humas, AKP Triyanto, membenarkan adanya aksi unjuk rasa masyarakat Kecamatan Walea Besar (Wabes) tersebut.

Ia mengatakan, tuntutan masyarakat adalah terkait lahan warga yang masuk dalam zona kawasan TNKT.

“Mereka mendengar isu yang berkembang bahwa apabila sudah kena patok, lahannya akan diambil oleh TNKT,” katanya.

Saat aksi berlangsung, Kepala Bagian (Kabag) Ops Polres Touna, Kompol Mulyadi didampingi Kapolsek Walea Kepulauan (Wakep) dan Kepala Satuan (Kasat) Intelkam memimpin personil gabungan melakukan pengamanan.

Aparat telah melakukan mediasi dengan pihak BTNKT, sekitar pukul 11.00 Wita dan disepakati untuk melakukan pertemuan dengan masyarakat Wabes dengan perwakilan dari 8 desa, bertempat di Pasar Desa Pasokan.

Hadir dalam mediasi, Camat Wabes Abd. Manan bersama Kepala BTNKT Ampana Dodi Kurniawan, didampingi KTU TNKT Budi Prasetyo dan anggota TNKT lainnya.

Pada pertemuan itu, Kepala BTNKT Dodi Kurniawan, menjelaskan perlunya pendataan karena sampai saat ini mereka belum mempunyai data lengkap terkait kebun atau lahan warga yang masuk dalam kawasan.

“Kami akan perjuangkan dan bantu selesaikan terkait lokasi kebun masyarakat yang masuk dalam lokasi untuk didata. Saya yakin pasti ada solusinya,” ujar Kepala BTNKT.

Pada kesempatan itu, Kapolsek Wakep Iptu Djabalnur Djali juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas.

“Data lokasi warga yang masuk dalam kawasan, kemudian komunikasikan dengan pihak TNKT untuk penyelesaiannya. Saya mohon jangan ada yang melakukan tindakan anarkis,” imbau Kapolsek.

Meras tersebut tidak membuahkan solusi, sekitar 20 warga langsung menuju kantor TNKT Wabes.

“Awalnya mereka melakukan penyegelan kantor, kemudian sebagian massa aksi kembali menuju tempat pertemuan untuk meminta tanda tangan kepala balai terkait surat pernyataan agar petugas TNKT meninggalkan wilayah Wabes.

Menurut Kasi Humas, Kepala BTNKT ingin membaca terlebih dahulu surat pernyataan, tapi pihak massa aksi meminta langsung ditandatangan sehingga Kepala BTNKT tidak mau.

“Massa aksi kembali menuju kantor TNKT Wabes sekitar pukul 13.00 Wita dan melakukan perusakan kantor TNKT. Mereka merusak dinding kantor yang terbuat dari papan serta merusak fasilitas dan alat-alat yang ada dalam kantor,” katanya.

Mendengar kejadian tersebut, Kabag Ops Kompol Mulyadi, bersama tim yang sebelumnya ikut dalam pertemuan langsung menuju kantor TNKT dan meminta massa menghentikan perusakan.

“Sekitar pukul 14.30 Wita massa aksi membubarkan diri, namun kantor sudah dalam keadaan rusak,” tutup Kasi Humas.

Reporter : Rahmat Riadi/Editor : Rifay