PALU – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Ahad (28/4), menyerahkan langsung sertifikat tanah hasil dari program strategis Kementerian ATR/BPN, kepada masyarakat terdampak bencana likuefaksi, yang menempati Hunian Tetap (Huntap) Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu.

AHY menyerahkan sebanyak 655 sertifikat. Sertifikat yang diserahkan sebagai hasil dari program konsolidasi tanah.

AHY mengatakan, konsolidasi tanah adalah bagian dari program Kementerian ATR/BPN yang bekerjasama dengan berbagai instansi, baik dari pemerintah provinsi maupun pemerintah kota.

AHY mengatakan bahwa sertifikasi tanah warga dapat memberi nilai tambah ekonomi, selain kepastian hukum.

“Kami ingin meyakinkan warga, selain memiliki kepastian hukum, (sertifikasi tanah) juga memberi nilai tambah secara ekonomi. Mengapa? Sertifikat itu bisa dijadikan sebagai jaminan,” ujar AHY.

AHY mencontohkan, apabila warga ingin membuka usaha, mereka bisa memperoleh bantuan modal usaha dari bank dengan menjadikan sertifikat tanah mereka sebagai jaminan.

“Sertifikatlah yang paling resmi, yang paling meyakinkan untuk bisa dijadikan jaminan,” kata AHY.

Oleh karena itu, AHY ingin masyarakat dapat memanfaatkan sertifikat yang diberikan.

Selain itu iapun memotivasi masyarakat yang terdampak bencana alam untuk terus bangkit.

“Bencana alam yang luar biasa dahsyat pada bulan September 2018 yang lalu, likuifaksi sesuatu yang tidak pernah kita bayangkan sebelumnya.

“Ini sudah menjadi takdir yang maha kuasa Tinggal kita bagaimana bisa bangkit dari keterpurukan dari rasa sedih dan kehilangan yang luar biasa, dan bisa melanjutkan kehidupan berikutnya,” ujar Anak Sulung Susilo Bambang Yudhoyono ini.

Reporter: Irma/Editor: Nanang