PALU – Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulteng menyerahkan SK 80 persen tahap dua kepada 99 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lingkup Kemenag Sulteng yang dinyatakan lulus dalam rekrutmen CPNS Tahun 2018 lalu.
SK tersebut diserahkan oleh Kepala Kanwil Kemenag Sulteng, H. Rusman Langke dan perwakilan Irjen Kemenag RI, Ahmad Wahdan dan Sulaeman, di Aula Kanwil Kemenag Sulteng, Senin (24/06).
Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha (TU) Kanwil Kemenag Sulteng, H. Kiflijn Padjala, menyampaikan, di tahap pertama, pihaknya telah menyerahkan SK kepada 42 CPNS dan di tahap kedua itu menyerahkan 99 SK.
“Total CPNS yang lulus tahun ini 165 orang. Sisanya masih ada 24 orang, hingga saat ini SK nya belum keluar karena masih dalam tahap perbaikan dan persetujuan. Insya Allah semua bisa diselesaikan dalam waktu yang tidak terlalu lama,” katanya.
Di kesempatan yang sama, Kepala Kanwil Kemenag Sulteng meminta kepada para CPNS agar memiliki komitmen dan niat yang baik saat menjadi ASN, mulai saat ini hingga purna bhakti nanti.
“Kita harus syukuri. Caranya harus taat pada aturan dan loyal pada atasan. Itu adalah komitmen kita menjadi CPNS,” pesannya.
Ketika menerima formasi CPNS, lanjut dia, ada dua pesan Menteri Agama. Sebagai PNS Kemenag harus tergaransi tentang kompetensi bidangnya dan harus tergaransi tentang paham keagamaan yang moderat atau Islam Wasathiyah.
“Tidak boleh menjadi ASN Kemenag punya paham yang aneh-aneh. Jadi kita sebagai ASN Kemenag harus menjadi ASN yang moderat,“ tegasnya.
Rusman juga menekankan agar memahami visi dan misi serta menerapkan lima nilai budaya Kemenag, yakni integritas, profesuionalitas, inovasi, tanggung jawab dan keteladanan.
Dia berharap kepada CPNS agar selama satu tahun ke depan bisa bekerja secara profesional karena dalam kurun waktu itu CPNS masih dalam tahap percobaan.
“Jadi saudara-saudara akan mengikuti tiga prajabatan. Di situ anda akan diberikan pelatihan tentang bagaimana wawasan kebangsaan, bagaimana NKRI dan materi-materi lainnya terkait dengan tugas pokok dan fungsi ASN. Menjadi ASN itu tidak mudah, karena intinya adalah abdi negara dan abdi masyarakat,” tandasnya. (YAMIN)