“Sesungguhnya engkau (Muhammad) tidak akan dapat memberi hidayah (petunjuk) kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi hidayah kepada orang yang Dia kehendaki, dan Allah lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk”. [Al Qashash/28 : 56]
Maha besar Allah dengan segala firman-NYA. Firman Allah diatas membuka mata batin kita bahwa jika hidayah-NYA sudah berlaku, maka tiada satupun mahluk di jagad raya ini yang bisa menghalanginya.
Jalan menuju Ridha-NYA pernah diberlakukan kepada 46 Kepala Keluarga (KK) yang ada di Desa Wanasari Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Tojo Una-Una (Touna). Penganut animisme di pedalaman Dataran Bulan ini memutuskan mengucapkan dua kalimat syahadat, akhir tahun lalu.
Kini, nikmat Islam kembali berlaku pada 96 warga pedalaman dari Suku Wana yang ada di Kabupaten Morowali dan Kabupaten Tojo Una-Una. Mereka secara massal mengucap dua kalimat syahadat. Dengan perantaraan Front Pembela Islam (FPI) Cabang Poso, melibatkan unsur Pemkab dan MUI, prosesi pengucapan lafadz suci itu digelar terbuka di alun-alun Sintuwu Maroso Poso, Ahad (04/02), disaksikan ribuan orang.
Puluhan warga ini seirama mengucap dua kalimat syahadat dibawah bimbingan Ketua DPP FPI, Uztadz Shabri Lubis yang didampingi Ketua DPD FPI Poso, Sugianto Kaimuddin.
Sebelumnya, 96 warga, mulai balita hingga dewasa itu masih menganut kepercayaan animisme.
Proses mengubah kepercayaan itu tidaklah mudah dan singkat. Para da’i FPI harus berhadapan dengan masyarakat yang sama sekali tidak mengenal agama, bahkan tak mengerti Bahasa Indonesia.
Menurut Ketua DPD FPI Kabupaten Poso, Sugianto Kaimuddin, sebelum diyakinkan masuk Islam, pihaknya selama berbulan-bulan telah melakukan dakwah di beberapa lokasi pedalaman, di tengah hutan belantara.
“Sebelum mereka siap masuk Islam, tim dakwah FPI tinggal bersama mereka untuk memberikan ceramah agama. Karena mereka tidak mengerti bahasa Indonesia, maka kita melibatkan warga setempat yang mengerti bahasa Suku Wana,” ungkap Sugianto.
Sementara Ketua MUI Poso, Arifin Tuamaka mengapresiasi FPI yang telah membantu dan memberikan tuntunan kepada 96 warga suku Wana untuk memeluk agama Islam.
Diakuinya, membuat warga Suku Wana bisa mengikrarkan dua kalimat Syahadat adalah hal yang luar biasa dan perlu mendapat dukungan dari Pemkab Poso, termasuk seluruh warga Poso, khususnya umat Muslim.
“Mereka sudah resmi memeluk agama Islam, kita harus kawal mereka, harus tetap dibekali dengan dasar-dasar agama Islam seperti mengaji dan cara melaksanakan sholat,” harap Arifin.
Wakil Bupati Poso, T. Samsuri berjanji akan mengupayakan bantuan kepada para mualaf yang selama ini berpindah-pindah di hutan. Diharapkannya, segala keperluan termasuk fasilitas tempat tinggal dan rumah ibadah menjadi perhatian dan akan dikomunikasikan dengan pihak pemerintah daerah dimana mereka selama ini berdominsili.
“Kita bangga saudara-saudari kita yang selama ini tidak memiliki agama yang jelas akhirnya terjawab. Saya berharap setelah mereka kembali ke tempatnya agar bisa hidup rukun bersama keluarganya meskipun berbeda agama,” harapnya.
Selain pimpinan FPI Pusat, pengucapan ikrar dua kalimat syahadat yang dirangkai tabligh akbar itu turut dihadiri artis ibukota, Hj. Camelia Malik. Kedatangan Camelia Malik memang sengaja untuk melihat langusng proses pengucapan ikrar dua kalimat syahadat oleh 96 orang suku Wana itu. (MANSUR)