77,5 Hektar Lahan di Petobo Diusulkan untuk Pembangunan Huntap

oleh -
Anggota DPRD Sulteng, Yahdi Basma (baju biru) saat menghadiri Rapat Percepatan Penanganan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana yang digelar Senin (11/10). (FOTO: HUMPRO DPRD SULTENG)

PALU – Salah satu hasil Rapat Percepatan Penanganan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana yang digelar Senin (11/10), adalah pengusulan penetapan lokasi lahan hunian tetap (huntap) di kawasan Kelurahan Petobo.

Berdasarkan keterangan dari Kanwil BPN/ATR Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemerintah Kota Palu, lahan seluas 77,5 hektar itu berada di sebelah selatan Jalan Suharto, Kelurahan Petobo.

Rapat tadi siang dipimpin Asisten I Pemprov Sulawesi Tengah, Drs. Moh. Faizal Mang dan dihadiri Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Yahdi Basma.

BACA JUGA :  Akademisi UIN: Dua Tahap Krusial Pencalonan Berpotensi Pelanggaran Administrasi

Selain itu, turut hadir Anggota Pansus DPRD Kota Palu, Kepala BPN/ATR Provinsi Sulawesi Tengah, Dinas Pekerjaan Umum Kota Palu, Staf Ahli Bidang SDM Serta Pengembangan Kawasan dan Wilayah, Tenaga Ahli Gubernur, Ketua Forum Bencana Likuifaksi Petobo, dan beberapa penyintas bencana alam 28 September 2018. ***