PALU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, melalui Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) melaksanakan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih dalam menghadapi Pilkada tahun 2020.
Khusus Kota Palu, PPDP berjumlah 699 yang bertugas melaksanakan Coklik yang dilaksanakan sesuai jadwal tahapan Pilkada, mulai tanggal 18 Juli sampai 13 Agustus 2020.
“Hari pertama PPDP telah mendatangi tokoh-tokoh masyarakat yang ada di daerah kerja masing-masing. Termasuk ketua-ketua partai, ketua adat. Tujuannya untuk membantu kami mensosialisasikan kepada masyarakat, karena pekerjaan ini merupakan tanggungjawab kita semua,” ujar Ketua KPU Kota Palu, Agussalim Wahid, baru-baru ini.
Kata Agus, PPDP mendatangi pemilih dari rumah-kerumah, untuk melakukan klarifikasi secara langsung kepada warga. Kemudian melakukan pendataan pemilih baru di lingkungan yang telah dikunjungi. Hal itu untuk memastikan kebersihan dan validitas data pemilih.
Dalam menjalankan tugas, KPU juga telah melaksanakan dengan standar kesehatan Covid-19. Olehnya, PPDP yang bersetuhan langsung dengan masyarakat dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD).
“Masyarakat jangan khawatir lagi dengan PPDP, kami jamin keamanan dari penyebaran Covid-19. Karena sebelum bertugas sudah dilakukan rapid test, sehingga dipastikan bebas Covid-19. Apalagi dalam hal itu PPDP juga telah dilengkapi dengan APD,” tandasnya. (YAMIN)