628 Pemilih Pemula Usia 17 Tahun Masuk DPB KPU Kota Palu

oleh -
KPU Palu melakukan Rapat pleno, dengan agenda Rekapitulasi DPB Tahun 2021 periode Juli 2021, di Kantor KPU Palu, Jum’at (30/07). (FOTO : Dok Humas KPU Palu)

PALU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu melakukan Rapat Pleno, dengan agenda Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2021 periode Juli, di Ruang Rapat KPU Kota Palu,  Jumat (30/07).

Rekapitulasi DPB di bulan Juli ini, terjadi penambahan pada pemilih pemula usia 17 Tahun sebanyak 628 pemilih.

“Pemilih pemula ini, mereka yang usianya mencapai 17 tahun setelah Pemilihan kepala daerah (Pilkada), yakni 21 Desember 2020 sampai hari ini 30 Juli 2021. Pemilih pemula ini rata-rata kelahiran tahun 2003 dan 2004,” ucap Ketua KPU Palu, Agussalim Wahid usai Rapat Pleno.

Kata dia, KPU Kota Palu mendapatkan masukan dari berbagai pihak termasuk kerjasama pemerintah kelurahan se Kota Palu, masukan dari Relawan DPB serta pencermatan mandiri.

BACA JUGA :  DPRD Kota Palu Rapat Paripurna Rencana Kerja 2025 dan Penetapan Propemperda

Periode bulan sebelumnya, yakni Juni 2021 total DPB  berjumlah 253.803, setelah diperoleh pemilih baru sebanyak 637 dan dikurangi dengan pemilih TMS 510 pemilih . Maka, DPB periode bulan Juli 2021 sebanyak 254.313 terdiri dari 124.805 laki-laki , dan 129.508 pemilih perempuan.

Agus mengatakan, DPB bulan ini akan segera diumumkan by name by station (nama-nama berdasarkan TPS) ke publik, melalui saluran website  kota-palu.kpu.go.id , papan pengumuman, termasuk akan memberitahukan ke mitra kerja dan partai politik.

BACA JUGA :  Diduga Tilep Bantuan Masyarakat, Mantan Anggota DPRD Kota Palu Dilapor di Polda Sulteng

“Keterbukaan ini bagian dari prinsip data pemilih yang baik dan dipertanggungjawabkan, serta berharap ada peran aktif publik memberikan masukan dan tanggapannya,” tandasnya. (YAMIN)