62 Pelanggar Lalu Lintas Tejaring Razia Operasi Patuh

oleh -
Petugas Ops Tinombala sedang menilang pelanggar lalu lintas di Jalan Juanda, belum lama ini. (FOTO: DOK. POLRES PALU)

PALU – Satlantas Polres Palu, Rabu (17/05), mencatat sebanyak 62 pelanggar lalu lintas yang terkena tilang. 62 pelanggar itu adalah total dari seluruh pelanggar lalu lintas yang terjaring di hari kesembilan pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala 2017.

Giat operasi menggunakan sistem stasioner yang terpusat di Jalan Moh Hatta, dipimpin Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Palu, Ipda Anggun Trisna Ayu.

“Kepada pengguna jalan agar melengkapi surat-surat kendaraan bermotor, seperti SIM dan STNK. Pengguna jalan juga diminta mengutamakan keselamatan diri dan orang lain dalam berkendara, guna menekan angka kecelakaan lalu lintas,” imbau Ipda Anggun, dua hari lalu.

BACA JUGA :  Rusdy Mastura - Sulaeman Agusto Hambuako Resmi Mendaftar di KPU

Menurutnya, dari 62 pelanggar yang terjaring razia itu, rata-rata adalah pengendara kendaraan roda atau sepeda motor.

“Kebanyakan tidak memiliki SIM dan tidak membawa surat kelengkapan berkendara lainnya,” katanya. (APRIAWAN)