POSO – Sebanyak 61 pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Poso resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya, Jumat (17/4).

Kegiatan yang berlangsung di Baruga Torulemba Poso itu, di hadiri sejumlah pejabat dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Poso.

Bupati Poso, dr. Verna Gladies Marry Inkiriwang, menegaskan pelantikan tersebut bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian dari langkah strategis untuk memperkuat organisasi dan meningkatkan kinerja pemerintahan.

Menurutnya, penyegaran struktur birokrasi menjadi penting guna memastikan pelayanan publik berjalan optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Karena, kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan sangat bergantung pada mekanisme kerja aparatur sipil negara (ASN) yang profesional dan berintegritas.

“ASN bukan hanya aparatur negara, tetapi juga abdi masyarakat yang harus hadir dan bekerja untuk kepentingan publik,” ujar Verna dalam sambutannya.

Kata dia, pelaksanaan tugas ASN berpedoman pada Undang-Undang Aparatur Sipil Negara sebagai landasan utama dalam kebijakan dan praktik kepegawaian di sektor publik.

Selain itu, penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang perubahan atas PP Nomor 11 Tahun 2017 menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam menciptakan ASN yang profesional, beretika, dan berorientasi pada pelayanan.

“Sehingga, seluruh proses pelantikan telah melalui mekanisme sesuai ketentuan perundang-undangan, dengan mempertimbangkan prinsip objektivitas, kompetensi, kualifikasi, serta penilaian kinerja,” imbuhnya.

Bupati Verna mengingatkan agar mutasi dan rotasi jabatan tidak dipandang negatif, melainkan sebagai kebutuhan organisasi dan bagian dari upaya penyegaran birokrasi.

“Ini murni untuk mendukung kelancaran tugas pemerintahan dan pembangunan daerah,” tukasnya.

Bupati juga menegaskan ketentuan Pasal 15 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang menyebutkan peran strategis pejabat administrator sebagai manajer tingkat menengah.

“Pejabat administrator memiliki tanggung jawab mengelola, memotivasi, serta mengoordinasikan pelaksanaan strategi organisasi demi tercapainya tujuan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang efektif,” tandasnya.

Untuk diketahui, dari 61 orang yang dilantik, 27 pejabat eselon III A dan 34 pejabat eselon III B.