PALU- Kapolda Sulteng, Inspektur Jenderal Rudy Sufahriadi memberikan penghargaan kepada jajaran Ditresnarkoba Polda Sulteng dan Bea Cukai Pantoloan Palu, atas keberhasilan dalam mengungkap penyelundupan 29 Kg sabu yang masuk wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng), tepat hari natal lalu di wilayah Pantai Barat, Kabupaten Donggala, Sabtu, 25 Desember 2020.
Piagam penghargaan diterima 58 personel perwakilan dari Ditresnarkoba Polda Sulteng dan Bea Cukai Pantoloan Palu, dalam pelaksanaan apel di Mapolda Sulteng, Jalan Soekarno-Hatta Senin (3/1).
“Terima kasih atas kerja keras dan kolaborasi yang ditunjukkan. Kerja keras tidak akan mengkhianati hasil,” demikian antara lain amanat Kapolda Sulteng.
Dalam kesempatan sama, Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto mengatakan, penghargaan diberikan sesuai dengan Keputusan Kapolda Sulteng nomor : Kep/479/XII/2021 tanggal 31 Desember 2022,
“Adapun penerima piagam penghargaan Kapolda Sulteng adalah 22 personel Ditresnarkoba Polda Sulteng, 34 personel Bea Cukai Pantoloan Palu dan 2 personel Polres Donggala,” terang Didik.
Diiketahui tepat momen Natal 25 Desember 2021 kemarin, tim gabungan Polda Sulteng dan Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 29 Kg narkotika jenis sabu yang melibatkan lima tersangka di Wilayah Kecamatan Sojol Kabupaten Donggala, Provinsi Sulteng.
Reporter: Ikram/Editor: Nanang