PARIMO – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) terus menggenjot kualitas 538 satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dengan fokus pada pemenuhan sarana prasarana serta peningkatan akreditasi lembaga.

Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Disdikbud Parigi Moutong, Dahniar Abdul Hamid, mengatakan pihaknya memiliki tugas membantu kepala dinas dalam merumuskan, melaksanakan, membina, hingga mengevaluasi kebijakan teknis di bidang PAUD dan pendidikan non-formal.

“Mulai dari kurikulum, kelembagaan, sarana prasarana, hingga peserta didik di PAUD dan pendidikan non-formal seperti kesetaraan, keaksaraan, dan kursus menjadi bagian dari tanggung jawab kami,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pelaksanaan tugas tersebut dilakukan melalui penyusunan rencana operasional dan program kerja, pembinaan tenaga pendidik dan kelembagaan, serta fasilitasi perizinan dan akreditasi satuan pendidikan.

Selain itu, monitoring dan evaluasi dilakukan secara rutin guna memastikan program berjalan sesuai standar sekaligus menjadi bahan laporan kepada pimpinan.

Dahniar mengungkapkan, saat ini terdapat sekitar 538 satuan PAUD di Parigi Moutong yang terdiri dari Taman Kanak-Kanak (TK) dan Kelompok Bermain (KB), termasuk layanan Satuan PAUD Sejenis (SPS).

“TK diperuntukkan bagi anak usia 5–6 tahun, sedangkan KB untuk usia di bawahnya. Dalam satu PAUD bisa saja terdapat lebih dari satu layanan,” jelasnya.

Dari sisi kualitas, mayoritas PAUD di daerah tersebut telah terakreditasi. Hanya sebagian kecil yang masih dalam proses atau belum mengantongi akreditasi.

Menurut Dahniar, akreditasi menjadi indikator penting karena dilakukan oleh lembaga independen, yakni Badan Akreditasi Nasional (BAN), bukan oleh dinas.

“Kalau dilihat dari akreditasi, berarti sarana, prasarana, dan kualitas pembelajaran sudah memenuhi standar,” katanya.

Terkait fasilitas, ia mengakui belum semua PAUD memiliki sarana yang merata, terutama karena sebagian besar dikelola oleh swasta atau masyarakat.

Untuk PAUD negeri, pemerintah telah menyalurkan bantuan berupa perangkat teknologi, mobiler, hingga papan digital. Sementara untuk PAUD swasta, bantuan juga diberikan baik dari pemerintah pusat maupun daerah, meski belum menjangkau seluruh lembaga.

Pemberian bantuan tersebut masih diprioritaskan bagi PAUD yang telah terakreditasi A dan B. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong lembaga yang belum terakreditasi untuk meningkatkan kualitas dan segera mengajukan akreditasi.

“Tujuannya agar semua lembaga terpacu. Jika sudah terakreditasi, kualitasnya juga akan semakin baik,” pungkasnya.