PALU – Sedikitnya 50 orang pelaku UMKM berasal dari beberapa Kabupaten di antaranya Kota Palu, Kabupaten Sigi, Donggala, Morowali, Parigi Moutong, Poso dan Toli-Toli, mengikuti sosialisasi dan penyususan layanan bantuan hukum pelaku UMKM.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulteng Sisliandy Ponulele mengatakan, peran pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM, Pemerintah Provinsi hadir menyentuh para pelaku Usaha dengan beberapa metode yakni ; mediasi, pendampingan, penyuluhan dan sosialisasi.
“Inilah peran pemerintah dalam menyentuh para pelaku usaha, terlepas ada masalah hukum atau tidak, karena peran kami untuk selalu mengingatkan melalui bantuan hukum,” ujar Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulteng Sisliandy, Rabu (17/5).
Ia juga berpesan kepada para pelaku usaha yang belum berkesempatan mengikuti kurasi, untuk bisa mengikuti proses kurasi.
Lebih lanjut, dia berharap para pelaku usaha mikro dan kecil harus adaptif, beradaptasi dengan lingkungan, memberikan nilai tambah bagi masing-masing pelaku usaha, lincah, gesit, gerak cepat dan mampu membaca kondisi pasar.
“Kegiatan ini bukan cuman sekali kita laksanakan tetapi sampai 4 atau 5 bulan kedepan secara rutinitas dilakukan setiap bulan,” janjinya.
Adapun narasumber pada kegiatan sosialisasi ini yakni ; Malik Bram selaku Ketua Dewan Koperasi Wilayah (Dekopwil) dan Muh. Nuzul Lapali selaku Ketua Lembaga Bantuan Hukum Sulteng.
Turut hadir Kepala UPT. Balai Pelatihan Koperasi dan UKM Darmawati, Pejabat Administrator, Pengawas, Fungsional Lingkup Dinkop dan UKM Provinsi Sulteng.
Sisliandy menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada panitia yang sudah memfasilitasi kegiatan ini, narasumber yang akan memberi penguatan -penguatan serta seluruh peserta sosialisasi yang sudah hadir di tempat ini.
Reporter: IRMA
Editor: NANANG