POSO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, menggelar pelayanan pencatatan sipil secara massal. Acara yang dilaksanakan di Baruga Desa Meko, Kecamatan Pamona Barat, Rabu (26/08) tersebut melibatkan puluhan warga, sehingga tetap menerapkan protokol kesehatan.

Pelayanan tersebut berupa pengurusan e-KTP, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran serta Akta Kematian.

Berdasarkan data yang dihimpun media ini, pelayanan pencatatan sipil tersebut dirangkai dengan nikah massal yang diikuti 50 pasangan yang berasal dari Desa Meko dan sekitarnya. Pasangan nikah massal juga mendapatkan buku nikah secara gratis.

Bupati Poso, Darmin Agustinus Sigilipu, mengatakan, melalui kegiatan tersebut diharapkan bisa memberikan kemudahan kepada masyarakat, khususnya warga Pamona Barat untuk mendapatkan e-KTP.

“Kegiatan yang kita lakukan ini sangat penting dan strategis. Ada beberapa manfaat akta perkawinan yang telah kalian laksanakan, di antaranya memberikan keabsahan, memastikan hak-hak istri, kesejahteraan anak serta memudahkan pengurusan hak asuh anak,” ungkap Bupati.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut sekaligus merupakan program Pemkab Poso untuk menginventarisir jumlah pasangan suami istri yang telah memiliki Kartu Keluarga (KK), khususnya di wilayah pelosok.

Bupati berharap kepada dinas terkait agar program tersebut terus digencarkan dan tidak hanya fokus kepada satu wilayah, melainkan juga bisa menyasar kecamatan lain yang masih terindikasi adanya pasangan yang belum memiliki akta perkawinan.

Selesai kegiatan pelayanan pencatatan sipil dan pernikahan massal, di tempat yang sama, Dinas Kesehatan dan Dinas Pengendalian Penduduk dan KB juga membuka pelayanan kesehatan secara gratis kepada  para peserta yang hadir.

Selain Bupati Poso, turut hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Kabupaten Poso, Sesi KD Mapeda, Kadis Dukcapil Poso, Sofhia Porayouw, Kadis Kesehatan Taufan Karwur, camat serta para kades se-Kecamatan Pamona Barat.

Reporter : Mansur
Editor : Rifay