5 Perusahaan Teken MoU Berinvestasi di KEK Palu

oleh -
Suasana penandatanganan MoU lima perusahaan, di Kota Palu, Jumat (2/6) (FOTO : Isrimewa)

PALU – Lima perusahaan teken Memorandum of Understanding (MoU) untuk berkontribusi berinvestasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Palu. Langkah tersebut merupakan bentuk kontribusi dan mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Tengah (Sulteng).

Penandatanganan MoU itu dilakukan oleh masing-masing direktur perusahaan, di Salahsatu hotel di Kota Palu, Jum’at (2/6).

Lima perusahaan tersebut adalah, PT Bangun Perikanan Sulteng. PT Alexandria Glory Star. PT Karya Megah Mulia, PT Ariffin Agmill Assia, dan PT Madea Mitra Mandiri.

PT Bangun Perikanan Sulteng berencana akan membangun Cold Storage dengan nilai investasi Rp110 Miliar. PT Alexandria Glory Star berencana akan membangun Industri Batchin Plan, dengan nilai investasi 70 Miliar.

PT Karya Megah Mulia berencana akan membangun Industri Baja ringan, atap dan rangka hollo, dengan investasi Rp30 Miliar. PT Ariffin Agmill Assia akan bergerak pada bidang konstruksi dan property, dengan nilai investasi Rp70 Miliar. PT Madea Mitra Mandiri, bergerak di bidang property yang juga berinvestasi untuk pembangunan perumahan di Kawasan Kelurahan Mamboro, Kecamatan Palu Utara, dengan nilai inventasi Rp285 Miliar.

Para investor ini bersepakat melaibatkan PT Pembangunan Sulteng dan Perumda Kota Palu sebagai mitra dalam menjalankan investasi. Sekaligus berkomitmen akan memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dikesempatan itu, Komisaris Utama, PT Pembangunan Sulteng, Asgar Djuhaepa mengaku menyambut baik atas kepercayaan para pemilik perusahaan yang bermitra dengan PT Pembangunan Sulteng dan Perumda Kota Palu. Dia berharap, agar komitmen kerjasama itu segera direalisasikan.

Dikesempatan yang sama, Direktur Operasional Perumda Kota Palu, Rustam B Makalama menyampaikan, ucapan terimakasih dan apresiasi kepada para pimpinan dan managemen perusahaan atas dedikasi dan semangat kerjasamanya.

“Kolaborasi ini merupakan langkah maju yang tidak hanya akan menguntungkan para pihak yang terlibat, tetapi juga masyarakat secara keseluruhan. Melalui kerjasama ini, kami percaya bahwa kita dapat mencapai hasil yang lebih baik, memperluas jangkauan operasional, serta menciptakan sinergi yang positif untuk pertumbuhan ekonomi dan pembangunan berkelanjutan,” katanya.

Kata Rustam, MoU yang telah ditandatangani akan menjadi pijakan awal untuk memulai kerjasama yang saling menguntungkan antara semua pihak yang terlibat. Sementara itu, perjanjian kerjasama akan menjadi landasan hukum yang mengikat bagi semua perusahaan, dalam mencapai tujuan bersama dan menjalankan operasional secara efisien.

“Kami menghargai semangat kerjasama, kepercayaan, dan keinginan bersama untuk menciptakan dampak positif bagi masyarakat Kota Palu dan lingkungan sekitar. Dalam semangat itu, kami berharap kerjasama ini dapat menjadi contoh yang menginspirasi sektor bisnis lainnya,” tandas Rustam. (YAMIN)