DONGGALA – Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, mengungkapkan sebanyak 47 ribu jiwa warga Donggala masuk kategori miskin ekstrem.

Angka tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah, karena kondisi ekonomi masyarakat yang masih belum merata.

Kondisi itu, kata dia, membutuhkan langkah serius dan pembenahan menyeluruh terhadap sistem pendataan.

“Angka ini menuntut kerja kolektif yang serius dan berkelanjutan. Data yang valid akan menghasilkan kebijakan yang adil, dan kebijakan yang adil akan menciptakan kesejahteraan,” ujarnya, saat membuka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis DTSEN, di Ruang Kasiromu, Kantor Bupati Donggala, Senin (17/11).

Vera turut meminta Dinas Sosial dan Dinas PMD memperkuat pengawasan di tingkat desa dan kelurahan.

Menurutnya, pemutakhiran data tidak boleh dilakukan secara asal-asalan, mengingat dampaknya sangat besar bagi masyarakat miskin.

“Penanganan kemiskinan bukan formalitas. Kita harus memastikan bantuan benar-benar diterima mereka yang berhak,” tegasnya.