466 Pemilih Kota Palu Meninggal Dunia, DPB Periode Agustus 2021 Berkurang

oleh -
Ketua KPU Kota Palu, Agussalim Wahid (tengah), didampingi seluruh komisioner lainnya memberikan keterangan pers, di Kantor KPU Kota Palu, Rabu (23/09) (FOTO : media.alkhairaat.id/Yamin)

PALU – Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Agustus 2021 Kota Palu berkurang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu melakukan rapat pleno rekapitulasi dikantor, di Jalan Balaikota Selatan, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu. Senin (30/8), dihadiri oleh semua komisioner.

Komisioner KPU Kota Palu, Divisi Perencanaan dan Data, Idrus menyampaikan, pengurangan DPB melalui data TMS meninggal dunia sebanyak 466, Pemilih TMS lainnya sebanyak 119. Sedangkan penambahan data penilih baru sebanyak 29 pemilih. Dengan riancian,  DPB bulan sebelumnya sebanyak 254.313 dikurangi total data TMS 585 (meninggal dunia dan TMS lainnya), kemudian ditambahkan pemilih baru 29 pemilih, sehingga Total Data Pemilih Berkelanjutan (TDPB) bulan berjalan/Agustus sebanyak 253.757 pemilih, terdiri dari 124.522 laki-laki dan 129.235 perempuan.

BACA JUGA :  10 Mahasiswa UIN Datokarama Terpilih Beasiswa Baznas Tahun 2024

Kata Idrus, banyaknya laporan data meninggal dunia dikarenakan tingginya partisipasi keluarga,  relawan, pemerintah kelurahan setempat yang menginformasikan pemilih meninggal dunia. Indikator partisipasi laporan merata di delapan kecamatan bisa terlihat sebagai berikut . yakni, Kecamatan Palu Timur terdapat 40 pemilih dilaporkan  meninggal dunia. Kecamatan Mantikulore 74 pemilih meninggal dunia, Kecamatan.Palu Utara 31 pemilih meninggal dunia, Kecamatan Tawaeli 50 pemilih meninggal dunia.  Kecamatan Palu Selatan 105 pemilih meninggal dunia. Kecamatan Tatanga 34 pemilih meninggal dunia. Kecamatan Palu Barat 99 Pemilih meninggal dunia. Kecamatan Ulujadi 33 Pemilih meninggal dunia.

BACA JUGA :  Dharma Wanita Kemenkumham RI Kunjungi Sentra Tenun Ikat di Palu

“KPU Kota Palu mengapresiasi kerja-kerja semua pihak yang telah berpartisipasi atas pentingnya melalorkan keluarganya yang telah meninggal dunia, dan lain-lainl termasuk juga penduduk yang pindah datang yang telah mengurus E-KTP Kota Palu,” ucapnya.

Dipenghujung, Idrus menambahkan, selanjutnya KPU Palu dalam beberapa hari kedepan menyampaikan hasil kerja ini di website KPU Kota Palu bisa diakses di link :  https://kota-palu.kpu.go.id/ serta juga akan mengirimkan ke partai politik dan mitra kerja lainnya. (YAMIN)