POSO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Poso kembali melakukan Pelantikan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Administrator, Pengawas Kepala Satuan Pendidikan, di Baruga Torulemba Rujab Bupati Poso, Rabu (19/6).
Bupati Poso dr. Verna Inkiriwang melalui Sekretaris Kabupaten (Sekab) Poso Ir. Heningsih Tampai mengatakan, pelantikan para pejabat dilakukan atas persetujuan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Surat Keputusan (SK) Bupati Poso.
“Sejumlah 44 pejabat saat ini dilantik, terdiri dari Pejabat Administrator serta Pengawas Kepala Satuan Pendidikan,” ucapnya.
Kata dia, pelantikan ini tidak hanya sebagai formalitas administratif, melainkan sebuah tonggak awal untuk memasuki tahap baru dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diberikan.
Hal ini sudah sesuai mekanisme dalam menjalankan fungsi sebagai regulasi pemerintahan, yang diatur berdasarkan Undang-Undang ASN sebagai pijakan utama dalam membimbing kebijakan dan praktik kepegawaian di sektor publik.
“Sehubungan hal tersebut selaku Bupati mempunyai kewenangan dalam melaksanakan pembinaan sesuai dengan ketentuan undang-undang,” tuturnya.
Menurutnya, pelantikan ini, Bupati sudah melakukan pertimbangan berdasarkan objektivitas, kompetensi, kualifikasi, kerjasama, syarat jabatan, penilaian prestasi kerja, kepemimpinan serta kreativitas tanpa membedakan gender, suku, agama dan ras golongan.
“ASN bukan hanya sekedar unsur aparatur negara melainkan juga abdi masyarakat yang hidup ditengah-tengah masyarakat dan bekerja untuk kepentingan masyarakat,” tandasnya.
Reporter : Ishaq Hakim
Editor : Yamin