PALU – Sebanyak 41 personel yang tergabung dalam Satuan Tugas Operasi Tinombala di Kabupaten Poso, menjalani tahap penyelidikan terkait dengan dugaan salah tembak terhadap tiga warga sipil.
Sejauh ini, puluhan personel Satgas Tinombala yang diperiksa itu masih berstatus sebagai saksi.
“Totalnya sudah 41 anggota Satgas yang diperiksa terkait kasus Qidam dan dua petani di Poso,” ungkap Kepala Bidang Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoti, via telephone, Rabu (10/06).
Didik menguraikan, 41 orang anggota Satgas Tinombala yang diperiksa terdiri dari 29 orang dalam kasus Qidam. Sedangkan sementara 12 lainnya dalam kasus tewasnya dua pekebun di Dusun Gayatri, Desa Maranda, Kecamatan Poso Pesisir Utara, yakni Firman ((17) dan Syarifuddin (25).
Sejauh ini, ada dua tim investigasi yang diturunkan guna menyelidikan dugaan salah tembak yang menghilangkan nyawa tiga warga sipil di Poso itu. Tim investigasi pertama langsung dari Mabes Polri yang dipimpin Brigjen Polisi Verdianto Iskandar Bitticaca selaku Komandan Pasukan Gegana Korps Brimob Polri dan Karo Provost Divisi Propam Brigjen Polisi Ramdani Hidayat.
Sementara tim kedua, dibentuk pihak Polda Sulteng yang dipimpin Irwasda Kombes Polisi Ai Afriandi.
Kedua tim tersebut, bersama pihak Komnas HAM telah mendatangi tempat kejadian perkara guna melakukan penyelidikan.
“Sudah turun, dan kita masih menunggu hasilnya,” katanya.
Selain itu, Didik juga mengatakan bahwa tim investigas akan meminta keterangan dari pihak keluarga Qidam dan dua pekebun.
“Total ada sembilan pihak keluarga yang akan dimintai keterangannya, terdiri atas tiga pihak keluarga Qidam dan enam keluarga dari kedua warga sipil lainnya,” tuturnya. (FALDI)