41 Persen ASN Pemkot Palu Tidak Setuju Perubahan Jam Kerja

oleh -
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid bersama Wakilnya, Reny A Lamadjido. (FOTO: HAMID)

PALU – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid mengungkapkan adanya ketidak setujuan ASN di lingkup Pemerintahan Kota (Pemkot) Palu dalam hal penerapan jam kerja baru selama 100 hari masa kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu.

Sebelumnya, mulai masuk kerja pukul 08.00 Wita, diubah menjadi jam 07.00 Wita.

“Terkait ini, 59 persen ASN kita menyatakan menerima dan setuju, tetapi 41 persen menyatakan tidak setuju,” kata Hadi, di Palu, Selasa (15/06).

Hal itu, kata dia, karena sudah menjadi kebiasaan dan terlihat dari pelayanan yang belum maksimal.

“Ini menjadi catatan bahwa nilai kita terkait disiplin hanya 59 persen. Olehnya kita harus memperbaikinya, kalau bisa mencapai 80 persen itu sudah luar biasa,” ujarnya.

BACA JUGA :  Koordinator Tim Pemenangan di Parimo Klaim Banyak Masyarakat Beralih Dukungan ke AA-AKA

Ia meminta kepada semua kepala OPD untuk menjadi garda terdepan terhadap perubahan jam kerja itu.

“Saya minta camat dan lurah juga menjadi garda terdepan untuk mengarahkan stafnya. Jangan sampai ketika kita melakukan sidak, malah kepala OPD, camat dan lurahnya yang lambat,” sebutnya.

Reporter : Hamid
Editor : Rifay