PALU – Puluhan peserta mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA) yang diselenggarakan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Palu, di auditorium Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Palu, Sabtu, pecan lalu.

UPA itu sendiri serentak dilaksanakan di 33 daerah di Indonesia.

“Sebelum peserta mengikuti ujian profesi advokat ini, lebih dulu mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Setelah mendapatkan sertifikat, barulah mereka menunggu untuk mengikuti UPA seperti sekarang ini,”  kata Bidang Magang DPN Peradi, Alemina Tarigan, disela-sela pelaksanaan UPA.

Alemina menambahkan, setelah dinyatakan lulus, kata dia, barulah mereka magang selama dua tahun.

Dalam UPA ini ada tujuh mata ajar yang diujikan, yakni peran , fungsi dan perkembangan   organisasi advokat, kode etik advokat Indonesia, hukum acara perdata, hukum acara pidana, hukum acara peradilan agama, hukum acara Peradilan Hubungan Industrial (PHI) dan hukum acara peradilan Tata Usaha Negara (TUN).

UPA sendiri berlangsung dalam dua tahap, pilihan ganda sebanyak0120 soal dalam waktu 120 menit dan tahap kedua esai dengan waktu 90 menit.

“Dalam esai tersebut ada sebuah cerita untuk kemudian dijabarkan dalam bentuk membuat surat kuasa dan gugatan,” jelasnya.

Alemina mengingatkan agar setelah menjadi advokat nanti, hendaknya mengerti tata krama, terhormat dan bermartabat.

“Advokat harus bisa memberi panutan terutama kepada masyaràkat yang belum mengerti hokum,” ujarnya.

Sementara Ketua  DPC Peradi Palu, Syafruddin A Datu, mengatakan, peserta UPA ini sebanyak 40 orang, namun yang hadir hanya 39 orang.

Datu berharap kepada para peserta agar bisa meraih hasil ujian yang terbaik dan dinyatakan lulus.

“Tentunya bagi mereka yang menekuni PKPA, Insya Allah tidak kesulitan  dalam ujian ini,” katanya.

Datu juga berpesan, bagi peserta yang dinyatakan lulus dan siap menjalankan tugas profesinya, agar tetap menjunjung tinggi kode etik.

“Artinya kita harapkan mereka-mereka ini bekerja dengan sungguh-sungguh dan professional serta benar-benar memberikan jasa hukum sebaik-baiknya kepada masyarakat pencari keadilan,” tandasnya. (IKRAM)